News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR soal Legalisasi Ganja untuk Medis: Kami Akan Kaji secara Hati-hati

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat rapat bersama BNN di Komplek Senayan, Jakarta Pusat (23/5/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyebut pihaknya bakal mengkaji soal aspirasi masyarakat tertentu untuk legalisasi penggunaan ganja untuk medis atau pengobatan.

"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Komisi III DPR RI, dikatakan Arsul, masih menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalisasi ganja demi pengobatan.

Selain itu, masyarakat menyampaikan aspirasi agar ganja diterima sebagai bagian dari perawatan atas penyakit tertentu.

Dia menambahkan pihaknya tak akan melakukan kajian legalisasi ganja apabila bertujuan mendukung untuk hal kesenangan belaka.

"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," tandas Arsul.

Sebagai informasi, Seorang ibu menarik simpati masyarakat luas, setelah sosoknya viral di media sosial.

Musisi Andien Aisyah yang pertama kali mengunggah sosok Santi, seorang ibu yang melakukan aksi damai di Car Free Day (CFD)Jakarta, Minggu (26/06/2022) kemarin, sebagaimana dikutip grid.id.

Dalam foto yang beredar di media sosial, sang ibu membawa sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".

Baca juga: Respon Ibu Perjuangkan Ganja Obati Anaknya, BNN: Indonesia Tetap Tolak Ganja untuk Keperluan Medis

Aksi damai ini dilakukan oleh Santi dengan berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga ke depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini dilakukan demi meminta agar terapi pengobatan yang dilakukan anaknya dengan minyak biji ganja, dapat dilegalkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini