News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesan Megawati ke Kader PDIP Saat Acara Pembekalan Antikorupsi KPK: Kalau Masih Korupsi, Get Out!

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam agenda Politik Cerdas Berintegritas Terpadu bersama KPK, Senin (27/6/2022). Megawati Soekarnoputri memperingatkan seluruh kader untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. (Foto: YouTube ACLC KPK)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memperingatkan seluruh kader untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Megawati mengancam jika ada kader yang terlibat korupsi agar segera meninggalkan partai.

Hal itu disampaikan Mega, sapaan akrab Megawati, lewat video yang ditampilkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam agenda Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Betapa malunya kalian itu, seumur hidup di sini tercoreng, anak-istri, kalian enggak kasian? Enggak kasian ya sama turunan? Saya bilang jangan korupsi, masih aja ada korupsi, get out! Keluar kamu daripada merusak partai kita," seru Megawati sebagaimana dilihat dari tayangan kanal YouTube ACLC KPK.

Baca juga: KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus PAN

Lewat video tersebut, Hasto menjelaskan sejumlah program internal partai yang dibentuk dan telah dijalankan dalam rangka mencegah korupsi.

Program pertama adalah pendidikan politik.

Kaderisasi kepemimpinan PDIP disebut dilakukan untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang baik.

Adapun setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai.

Program kedua adalah pembangunan integritas.

"PDIP membangun sistem untuk menjaga integritas dengan menyusun sepaket peraturan, di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum, sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK," jelas video dimaksud.

Setiap kader PDIP yang berstatus tersangka korupsi diklaim juga tidak bisa dicalonkan sebagai calon kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif.

Lebih lanjut, guna melawan nepotisme, PDIP membatasi pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif dalam satu keluarga paling banyak hanya dua orang yang bisa dicalonkan.

Serta tidak boleh dalam satu tingkatan dan satu daerah pemilihan yang sama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini