Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menghargai upaya tersebut.
Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan untuk memecahkan permasalahan minyak goreng di Indonesia.
“Jadi itu kan inovasi ya dipakai oleh pemerintah yang memang mesti dicoba dahulu baru kita tahu efektif atau tidak efektif. Namun kita hargai inovasi yang ada tersebut satu terobosan,” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan DPR akan memonitor kebijakan tersebut.
Dasco berkata, pihaknya akan meminta kepada Komisi VI DPR RI untuk mengawasi jalannya aturan itu di masyarakat.
“Terlepas dari itu kami akan minta komisi terkait dalam hal ini Komisi VI, untuk ikut mengaawasi pelaksanaan dari kebijakan tersebut,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai Senin (27/6/2022), pemerintah akan mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama 2 pekan ke depan.
Adapun alasan penggunaan aplikasi Pedulilindungi saat membeli minyak goreng, semata-mata karena dalih memudahkan pengawasan.
PKS Menolak
Anggota Komisi VII DPR RI FPKS, Mulyanto, menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor).
Menurut dia, akar masalah migor ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Dia pum meminta pemerintah harusnya fokus menyelesaikan akar masalah bukan malah menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.