Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pelanggaran UU ITE Adam Deni menuding Anggota DPR Ahmad Sahroni mengeluarkan dana sebesar Rp 30 Miliar lebih untuk membungkamnya.
Ahmad Sahroni pun membantah tudingan itu.
"Mending gw buat masjid dan gereja boss kalau hanya untuk membungkam anda," tulis Ahmad Sahroni, dalam akun Instagram-nya, seperti dikutip Rabu (29/6/2022).
"Emang ente siapa? hahaha gw ngakak kok hidup anda selalu bicara tidak pada kebenaran sih... Kasian juga masih muda bukan berkaya hebat malah merusak mind set sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, tudingan itu dilontarkan Adam Deni usai dirinya divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, atas kasus ilegal akses dokumen pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mendoakan agar Adam Deni bisa belajar tentang kehidupan melalui kasus yang sedang dialaminya.
Baca juga: Sebut Ahmad Sahroni Habis Rp30 M untuk Menahannya, Adam Deni: Hati-hati Kalau Mau Nyalon Gubernur
"Semoga anda belajar lebih dalam tentang kehidupan dari sejak sekarang agar tahu makna kehidupan yang sebenarnya," tandasnya.
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp 30 Miliar Untuk Membungkamnya
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan terdakwa Adam Deni divonis 4 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1 miliar.
Usai pembacaan vonis dari hakim, Adam Deni mengungkapkan Ahmad Sahroni menghabiskan dana lebih dari Rp 30 miliar untuk membungkamnya.
"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" ucap Adam dalam persidangan, Selasa (28/6/2022).
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" jelasnya lagi.
Dalam kasus ini Adam Deni tak sendiri, ada terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari.