News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji Ditahan dan Dianiaya Majikan, ART Mengadu ke Komnas Perempuan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akui alami kekerasan dari majikan, asisten rumah tangga (ART) lansia, SR, mengadu ke Komnas Perempuan, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR mengadu ke Komnas Perempuan, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). 

Perempuan berusia 71 tahun ini mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan majikannya hingga memberanikan diri mengadu ke Komnas Perempuan

Asisten rumah tangga inisial SR itu mengaku bekerja sejak 2018 - 2021.

Selama bekerja SR mendapat perlakuan tak manusiawi, kerap mengalami kekerasan. 

"Saya dipukul, ditampar bibir saya sampai berdarah, bahkan pernah diinjak bahu saya," ungkap SR, di Komnas Perempuan, Selasa. 

Saat bercerita, ia mengaku diberi gaji Rp500 ribu per bulan namun tak pernah dibayar secara langsung, melainkan dicicil. 

Tujuannya ke Komnas Perempuan adalah berharap sang majikan bersedia membayarkan sisa gajinya yang ditahan.

SR sendiri mengaku pihak Komnas akan menjembatani untuk memenuhi hak - hak dirinya.

Kuasa hukum SR, Andi Rahman mengatakan, pihaknya sudah melayangkan somasi dua kali, tapi tidak diindahkan.

Komnas Perempuan kata dia, berjanji memberikan konseling dan pendampingan kepada SR yang secara psikologis alami trauma. 

“Dia sering menangis dan Komnas Perempuan berjanji menyelesaikan masalah ini,” kata Andi Rahman.

"Kakinya yang sakit. Entah itu terjatuh atau disebabkan menjadi jatuh dari pintu, SR tetap masih bekerja kepada mereka. Itu jelas masih menjadi tanggung jawab majikannya. Tidak bisa dilepaskan begitu saja," lanjut dia.

Baca juga: Jengkel Dengar Tangisan, Ibu Lempar dan Aniaya Bayinya, Kematian Sang Anak Terungkap Setelah 5 Hari

Sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengatakan, Komnas Perempuan akan memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban kekerasan, khususnya perempuan.

“Kami akan memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban kekerasan seksual dan kekerasan yang berdampak pada psikis korban,” katanya kepada wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini