TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, pendiri Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi sorotan karena mengundurkan diri dan memilih mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Nama Sunny Tanuwidjaja dikenal publik karena dekat dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan Sunny sebenarnya sudah mundur sejak satu tahun yang lalu dan digantikan oleh Raja Juli Antoni.
"Sunny mundur atas keinginannya sendiri, karena beliau menyadari akan memilih jalan politik yang berbeda dengan PSI," kata Grace kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya PSI tak akan pernah mendukung semua kebijakan Anies.
"Karena yang bersangkutan (Anies) memiliki rekam jejak terlibat dalam politik identitas yang sangat bertentangan dengan DNA PSI," kata dia.
Meski begitu, Grace menyebut Sunny sebagai seorang gentleman karena mengaku mendukung Anies.
"Dan untuk itu beliau mengundurkan diri. Beliau tahu persis sikap PSI terhadap Anies sangat clear tidak akan mentoleransi politik identitas yang dimainkan Anies untuk meraih kekuasaan," tandas dia.
PSI sampai saat ini masih menjadi oposisi bagi Anies.
Baca juga: Sunny Tanuwidjaja Mundur dari PSI, Kini Berbalik Dukung Anies Baswedan
Partai dipimpin Giring Ganesha itu konsisten menjadi oposisi sejak jagoan mereka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikalahkan Anies pada Pilkada 2017 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, kedekatan Sunny dengan Ahok berawal pada 2010 saat Ahok datang ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan salah salah satu perkumpulan orang Indonesia di mana Sunny adalah salah satu anggota perkumpulan itu.
Menurut Ahok, saat itu ia sempat melontarkan keinginannya menjadi Gubernur DKI. Keinginannya itu kemudian mendapat dukungan dari Sunny dan rekan-rekannya di perkumpulan tadi.
Setelah itu, kata Ahok, Sunny kemudian memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan mendampinginya.
Saat itu, Sunny berstatus sebagai mahasiswa S3 di Northern Illinois University, Sunny dan juga bekerja sebagai salah satu peneliti di Central for Strategic and International Studies (CSIS).
"Saya juga senanglah dia bisa bicara soal politik, memang dia sekolah itu. Terus ikut sampai saya jadi wagub. Makanya saya bilang mau dinamai staf khusus susah juga, karena saya gaji dia juga enggak. Dia kerja sama perusahaan lain," ujar Ahok, mengutip Kompas.com.
Mengaku tak digaji Ahok
Sunny dan Ahok pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) di Pantai Utara Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dalam persidangan Sunny mengaku bekerja bersama 14 staf Ahok lainnya sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.
Namun General Manager Rajawali Corporate ini tidak mendapatkan gaji.
"Tidak ada (Surat Keputusan) SK, hanya membantu disana. Yang meminta Pak Gubernur sendiri secara lisan," kata Sunny saat ditanya Hakim Ketua Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Dengan suara jelas, Sunny menjawab seluruh pertanyaan yang ditujukan hakim.
Dirinya juga mengaku tidak layaknya staf ahli yang dilantik seperti pejabat.
Hal ini karena memang ada peraturan yang membuat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak boleh mengangkat staf.
"Ada ahli deputi gubernur yang jadi staf ahli. Saya ngga digaji dari gubernur. (14 staf) Yang lain dari dana operasional gubernur," kata Sunny.
Hakim Sumpeno lalu bertanya darimana Sunny mendapatkan pemasukan uang.
"Digajinya dari tempat kerja sebagai GM Rajawali," katanya.
"Kok mau ngga digaji?" Tanya hakim.
"Gajinya ngga seberapa jadi enggak apa-apa," kata Sunny.
"Kalau teman-teman saudara kok mau jadi staf dengan gaji ngga seberapa?" Tanya hakim.
"Dibanding tempat kerja profesional jauh. Gaji mereka Rp10 sampai Rp20 juta/bulan," katanya.
Sunny dan Ahok dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Sempat diperiksa di kasus dugaan suap proyek reklamasi
Kedekatan Sunny dengan Ahok semakin diketahui publik ketika Sunny diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek reklamasi pantai Jakarta, awal tahun 2016.
Dalam perkara ini, Ahok dan Sunny kemudian menjadi saksi sidang kasus suap izin reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Juli 2016.
Baca Selanjutnya: Jadi staf ahok sejak sunny tanuwidjaja tidak pernah dapat gaji
Saat akhirnya diperiksa KPK, Sunny membantah tuduhan bahwa ia menjadi perantara.
Tugasnya, kata Sunny, ialah membantu menyusun jadwal Ahok secara keseluruhan.
Selain itu, Sunny juga membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan komunikasi intens dengan pengembang dan DPRD DKI terkait reklamasi pantai utara Jakarta.
"Pertama kalau lihat pembahasan raperda yang dilakukan sejak 2014 ya, pembicaraan dua kali saya dengan Pak Sanusi sih saya kira enggak bisa dikategorikan intens," ujar Sunny saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, 5 September 2016.
Sunny masuk ke PSI sekitar tahun 2018 silam. Kala itu, Sunny terdaftar sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI. (KompasTV/Tribunnews/Reza Deni) (*)