Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa bingung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya berfokus pada buronan Harun Masiku.
Padahal, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga DPO (daftar pencarian orang) atau buronan lainnya yang juga terus diburu yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: 900 Hari KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, ICW: Firli Bahuri Seharusnya Mundur
Ali memastikan pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan.
Ia turut mengajak masyarakat yang memiliki informasi ihwal para DPO untuk menyampaikan hal tersebut kepada KPK.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," katanya.
Peringatan dari ICW
Sebelumnya, ICW memperingatkan KPK bahwasanya mereka belum berhasil menangkap Harun Masiku, eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi buronan sejak 2020 silam.
ICW menilai itu merupakan buah kegagalan Firli Bahuri cs memimpin KPK.
"Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Kurnia mengatakan perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyeret Harun ini menarik untuk diselisik lebih lanjut.
Sebab, katanya, dalam sejumlah pemberitaan, kelindan aktor yang terlibat diduga keras menyasar pejabat teras di dalam partai politik besar.
"Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni, jika suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur," kata Kurnia.