News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Minta MUI Beri Fatwa Pedoman Ganja Untuk Kepentingan Medis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa ganja dilarang pemakaiannya. Terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.

"Setiap kejang terjadi pasti anak akan mengalami kemunduran dan itu sangat menyakitkan, bagi kami karena untuk maju sedikit saja itu susah apalagi disertai kejang," ucap Santi.

"Tidak setiap hari kejang tapi kalau di rata rata seminggu bisa dua kali kejang," lanjutnya.

Di sisi lain, Santi belum mengetahui pasti cara mengobati ganja untuk anaknya.

Namun, Santi berharap pemerintah bisa membuat regulasi terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Saya belum tahu pasti untuk prosedurnya ya, karena saya belum pernah memakai. Makanya saya memohon kepada pemerintah untuk dibuatkan regulasi supaya nanti pemakainya pun terawasi," tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyebut pihaknya bakal mengkaji soal aspirasi masyarakat tertentu untuk legalisasi penggunaan ganja untuk medis atau pengobatan.

"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul.

Komisi III, dikatakan Arsul, masih menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalisasi ganja demi pengobatan.

Selain itu, masyarakat menyampaikan aspirasi agar ganja diterima sebagai bagian dari perawatan atas penyakit tertentu.

Dia menambahkan pihaknya tak akan melakukan kajian legalisasi ganja apabila bertujuan mendukung untuk hal kesenangan belaka.

"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," tandas Arsul. (tribun network/yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini