News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Minta MUI Beri Fatwa Pedoman Ganja Untuk Kepentingan Medis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa ganja dilarang pemakaiannya. Terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa ganja dilarang pemakaiannya.

Terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.

Tentu, hal itu terkait masalah kesehatan.

"MUI ada keputusannya ya, bahwa memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," kata Wapres Ma'ruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (28/6).

Fatwa tersebut, kata Ma'ruf, bakal menjadi pedoman bagi anggota legislatif dalam merumuskan aturan mengenai penggunaan ganja untuk medis.

Baca juga: Ramai Ganja untuk Medis, Wapres Maruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Agar Tak Munculkan Kemudaratan

Menurut Ma'ruf, fatwa ini dibuat agar regulasi yang dibuat tidak menimbulkan kemudaratan.

"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," ucap Ma'ruf.

Mengenai penggunaan ganja untuk medis, Ma'ruf mengungkapkan terdapat beberapa varietas ganja. MUI, menurut Ma'ruf, akan membuat fatwa yang berkaitan dengan jenis ganja tersebut.

"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," terang Ma'ruf.

Sebelumnya, penyanyi Andien menggunggah foto seorang ibu yang menyuarakan kebutuhan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengalami Celebral Palsy.

Unggahan itu pun viral di medis sosial dan jadi perbincangan banyak pihak.

“Tadi di CFD ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget, pas aku deketin beliau nangis,” tulis Andien melalui akun twitter pribadinya.

“Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yang sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil,” sambungnya dalam cuitan lainnya.

Baca juga: Lima Fakta Penemuan Ladang Pohon Ganja di Kabupaten Cianjur, Berlokasi di Hutan Lindung

Kaji Aturan Ganja Medis

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun turun merespons soal ramainya unggahan Andien tersebut.

Dascomengatakan pihaknya membuka peluang melakukan pengkajian terkait wacana melegalkan ganja untuk kesehatan atau medis.

Ilustrasi Daun ganja (ISTIMEWA)

“Nanti kita akan coba buat kajiannya, apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco.

Dasco menambahkan bahwa tanaman dengan nama ilmiah Cannabis Sativa ini memang punya khasiat untuk pengobatan atau medis. Itu berdasarkan penelitian yang dilakukan di beberapa negara.

Namun, sambung dia, Indonesia masih belum punya Undang-Undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis.

Baca juga: DPR Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis, BNN Menolak

“Karena di kita, di Indonesia kajiannya belum ada, penelitiannya belum ada, demikian,” ucapnya.

Dasco pun menindaklanjuti hal itu dengan menerima kunjungan Santi Warastuti, seorang ibu yang melakukan aksi memperjuangkan legalisasi ganja untuk medis saat CFD Jakarta.

Dasco mengungkapkan dirinya mendengar alasan Santi yang memperjuangkan ganja untuk pengobatan anaknya, Fika, yang mengalami Celebral Palsy.

"Saya kedatangan Bu Santi Warastuti, orang tua dari Fika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi oleh pengacara Mas Singgih ini yang melakukan JR di MK mengenai legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Setelah mendengarkan aspirasi dari Santi, Dasco menyebut pihaknya akan mendorong Komisi III DPR, melakukan rapat dengar pendapat terkait legalisasi ganja untuk medis.

Sebab saat ini Komisi III DPR sedang membahas revisi UU Narkotika.

"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," ujar Dasco.

Baca juga: Berencana Kaji Soal Ganja Medis, Komisi III DPR RI: tapi Bukan Legalisasi untuk Kesenangan

Sementara itu, Santi mengungkapkan penggunaan ganja diyakini bisa untuk mengatasi kejang yang diakibatkan penyakit yang diderita anaknya.

Kejang itu, lanjut Santi, menimbulkan efek yang sangat menyakitkan bagi anaknya.

"Setiap kejang terjadi pasti anak akan mengalami kemunduran dan itu sangat menyakitkan, bagi kami karena untuk maju sedikit saja itu susah apalagi disertai kejang," ucap Santi.

"Tidak setiap hari kejang tapi kalau di rata rata seminggu bisa dua kali kejang," lanjutnya.

Di sisi lain, Santi belum mengetahui pasti cara mengobati ganja untuk anaknya.

Namun, Santi berharap pemerintah bisa membuat regulasi terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Saya belum tahu pasti untuk prosedurnya ya, karena saya belum pernah memakai. Makanya saya memohon kepada pemerintah untuk dibuatkan regulasi supaya nanti pemakainya pun terawasi," tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyebut pihaknya bakal mengkaji soal aspirasi masyarakat tertentu untuk legalisasi penggunaan ganja untuk medis atau pengobatan.

"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul.

Komisi III, dikatakan Arsul, masih menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalisasi ganja demi pengobatan.

Selain itu, masyarakat menyampaikan aspirasi agar ganja diterima sebagai bagian dari perawatan atas penyakit tertentu.

Dia menambahkan pihaknya tak akan melakukan kajian legalisasi ganja apabila bertujuan mendukung untuk hal kesenangan belaka.

"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," tandas Arsul. (tribun network/yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini