"Makanya saya bilang mau dinamai staf khusus susah juga, karena saya gaji dia juga enggak. Dia kerja sama perusahaan lain," ujar Ahok.
Sunny juga pernah mengakui kedekatannya dengan Ahok.
Meskipun menjadi staf ahli Ahok di bidang politik, Sunny mengaku tidak dibayar sementara staf lain yang digaji menerima honor setiap bulan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Berstatus sebagai staf ahli politik Ahok, Sunny dan staf lain rupanya tidak dilantik secara resmi karena aturan Gubernur DKI Jakarta yang tidak membolehkan melantik staf ahli.
"Saya menjadi staf Pak Basuki sejak 2012 saat menjadi Wakil Gubernur. Saya juga tidak digaji," kata Sunny saat menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Baca juga: Jejak Sunny Tanuwidjaja, Mantan Staf Ahok Ikut Dirikan PSI Kini Mundur Demi Dukung Anies Baswedan
Sunny Terseret Kasus Reklamasi
Sunny pernah terseret dalam kasus korupsi penyusunan Raperda Reklamasi dengan terdakwa eks anggota DPRD DKI M Sanusi dan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja pada 2016.
Sunny diduga sebagai penghubung antara para pengembang yang terlibat dalam reklamasi pantai utara Jakarta dengan Ahok.
Namun, Sunny pun menjawab pertemuan yang dilakukan Ahok tidak hanya dengan pengembang, tetapi juga dengan semua warga.
"Bukan cuma pengembang, kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," ujar Sunny saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Selain itu, Sunny pernah juga disebut melakukan komunikasi intens dengan pengembang dan DPRD DKI terkait reklamasi pantai utara Jakarta tetapi membantahnya.
"Pertama kalau lihat pembahasan raperda yang dilakukan sejak 2014 ya, pembicaraan dua kali saya dengan Pak Sanusi sih saya kira enggak bisa dikategorikan intens," ujar Sunny saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (5/9/2016).
(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Alsadad Rudi, Abba Gabrilin)