News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Pulau Papua Punya 3 Provinsi Baru

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta Indonesia - 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, pulau Papua punya 3 Provinsi baru sesuai hasil rapat Paripurna ke-26 DPR RI di Jakarta, pada 30 Juni 2022.

Pulau Maluku

31. Provinsi Maluku, Ibu Kota Ambon

32. Provinsi Maluku Utara, Ibu Kota Sofifi

Pulau Papua

33. Provinsi Papua Barat, Ibu Kota Manokwari

34. Provinsi Papua, Ibu Kota Jayapura

35. Provinsi Papua Selatan, Ibu Kota Merauke 

36. Provinsi Papua Tengah, Ibu Kota Nabire

37. Provinsi Papua Pegunungan, Ibu Kota Jaya wijaya.

Tujuan Pemekaran Papua

Ilustrasi peta Papua (ist)

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tujuan pemekaran Papua adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli papua, dikutip dari laman DPR RI.

Pemerintah, kata Doli, telah memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.

Selain mengatasi konflik, pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.

DPR RI  menyetujui dan mengesahkan ketiga RUU pemekaran provinsi Papua, yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan menjadi UU.

Dalam proses penyusunan ketiga RUU tersebut juga ditetapkan ibu kota dari masing-masing Provinsi, yaitu Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jaya wijaya.

Pemekaran ini merupakan hasil rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Senayan Jakarta, Kamis (30/6/2022).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait 3 Provinsi Baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini