Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pendiri lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjadi sorotan.
Hal tersebut seiring dengan munculnya kabar lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan dana umat untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Saat ini Ahyudin sudah mengundurkan diri dari jabatan Presiden ACT.
Mundurnya Ahyudin tersebut tidak terlepas dari gejolak yang ada di internal ACT.
Ibnu Khajar, Presiden ACT saat ini mengungkap gaya kepimpinan one man show dan cenderung otoriter menjadi alasan Ahyudin dilengserkan dari Presiden ACT.
Ibnu Khajar mengatakan gaya kepemimpinan Ahyudin tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di tubuh organisasi kemanusiaan tersebut.
Baca juga: Profil Ahyudin Pendiri Sekaligus Eks Presiden ACT yang Diterpa Isu Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan
Kemudian semua pengurus ACT baik dari pusat atau daerah datang ke Jakarta untuk memberikan nasehat dan masukan kepada Ahyudin atas beberapa kondisi.
"Gaya kepemimpinan (Ahyudin) yang one men show dan cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasihati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu menegaskan Ahyudin mundur atas kemauannya sendiri, setelah dinasehati para pengurus.
Ibnu lantas membeberkan proses mundurnya Ahyudin dari Presiden ACT.
Baca juga: 4 Fakta yang Bisa Diketahui Seputar ACT Diterpa Isu Selewengkan Donasi: Kronologi hingga Klarifikasi
Ibnu menerangkan, awalnya semua pimpinan lembaga di tingkat pusat dan daerah datang ke Jakarta pada 11 Januari 2022.
Kedatangan mereka guna memberikan nasihat kepada Ahyudin agar mengundurkan diri setelah 17 tahun memimpin ACT.
"Dengan lapang dada, Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," ujarnya.
Selain itu, Ibu juga membantah kabar adanya intimidasi atau kekerasan terhadap Ahyudin.
"Ada kata-kata kasar menunjuk-nunjuk, kami sampaikan tidak seperti itu," ungkapnya.
Kendati demikian, Ibu menuturkan, ACT masih berhubungan baik dengan Ahyudin setelah mengundurkan diri.
Baca juga: Respons Presiden ACT Sikapi Kabar Gaji CEO-nya Rp 250 Juta Per Bulan: Sumbernya dari Mana?
Bahkan, lanjut dia, saat rapat pembina yang digelar pada 20 Januari 2022, Ahyudin diundang, tetapi tidak hadir.
"Beliau (Ahyudin) sampaikan lewat WA, beliau sedang di luar kota. Beliau memberikan kuasa ke kami semua untuk melanjutkan. Beliau berkenan diatur waktunya untuk tanda tangan basah," ucap Ibnu.
Soal gaji 250 juta per bulan
Ibnu pun membatan soal kabar gaji Presiden ACT mencapai Rp 250 juta per bulan.
"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu Khajar.
Ibnu khajar mengatakan, data yang beredar tersebut tidak benar adanya.
"Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," katanya.
Justru, kata Ibnu Khajar, ACT melakukan penghematan dengan melakukan pemotongan gaji bagi karyawannya sejak bulan Januari.
Terkait beberapa angka yang beredar, kata dia, sebenarnya adalah angka rencana pada tahun 2021.
"Dan itu belum bisa dijalankan. Kalau nggak salah cuma satu bulan di jalankan. Setelah itu kita sama-sama tahun kedua di pandemi terjadi kondisi ekonomi kita belum signifikan dan filantropi kita juga belum bertumbuh signifikan," ungkapnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT
Menurut kabar yang beredar dana kemanusian yang dihimpun ACT digunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga tersebut.
Berdasarkan laporan majalah Tempo, diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia mendapatkan gaji sebesar Rp250 juta per bulan.
Kemudian posisi di bawahnya seperti senior vice president menerima gaji Rp 200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta per bulan, dan direktur eksekutif Rp 50 juta per bulan.
Masih menurut laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR.
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.