Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku dirinya telah mencoba es krim yang mengandung ganja di Thailand.
Itu diungkapkannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi III DPR RI bertajuk ‘Urgensi Revisi UU Hukum Acara Perdata dan UU Narkotika, Selasa (5/7/2032).
Seperti diketahui, Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan dan pembudidayaan serta kepemilikan mariyuana atau ganja sejak Kamis (9/6/2022) lalu.
“Jadi kalau sekarang pergi ke Thailand ya, es krim (berbahan ganja), saya sudah coba. Saya gak tahu, pas tes urine saya positif apa enggak? Tapi saya sudah coba,” kata Krisno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2022).
“Namanya vanilla cannabinoid ice cream. Rasa daun-daun. Jadi mereka (ganja) sudah turun semua (ke berbagai produk). Makanan dan lain sebagainya,” ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan pihaknya baru saja melakukan lawatan ke Negeri Gajah Putih itu. Lanjut dia, Thailand telah menjual ganja dan semua turunannya secara legal.
Krisno pun mengatakan dirinya telah memeriksa kajian dari ASEANPool (organisasi kepolisian di kawasan ASEAN) terkait legalisasi ganja.
Baca juga: Penelitian Ganja untuk Keperluan Medis, IDI Siap Bekerjasama dengan Kemenkes
Kajian itu, sambung dia, sudah dilakukan sejak lama.
“Mereka juga bukan hanya terhadap untuk kepentingan medis juga untuk kepentingan rekreasional,” ucapnya.