News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Mantan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK soal Aliran Uang Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7/2022) di Polres Tulungagung, Jawa Timur. Foto Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7/2022) di Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Keempat mantan legislator Tulungagung ini antara lain, Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

"Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Periksa 7 Eks Anggota DPRD Tulungagung, KPK Dalami Pembahasan Anggaran APBD

KPK diketahui melakukan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

Namun, Ali tidak membeberkan identitas para pihak yang dijadikan tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.

Ia mengatakan pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini