News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

PKS Kritik Kemensos Cabut Izin PUB ACT: Seharusnya Mereka Dibina karena Ikut Bantu Negara

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lobi depan Kantor Utama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lantai 22 Gedung Menara 165, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022). Politisi PKS Bukhori Yusuf mengkritik Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang yang dimiliki oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf mengkritik Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang yang dimiliki oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bukhori menilai Kemensos bersikap terlalu jauh dan tergesa-gesa mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut.

“Sepatutnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal,” kata Bukhori, dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Polisi Menduga ACT Selewengkan Donasi Umat untuk Kepentingan Pengurus Yayasan

Anggota Komisi Sosial DPR ini mengatakan, keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial-ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya dimana hal ini juga beririsan dengan tugas negara.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat. Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina sebab terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bukhori menekankan, diperlukan cara pandang yang jernih dan penyikapan yang proporsional dalam melihat kasus yang menimpa ACT.

“Jika ada oknum dari lembaga tersebut yang dinilai melakukan kesalahan, maka yang diperlukan adalah penyikapan yang proporsional, bukan dipukul rata apalagi sampai diseret ke ranah politik. Janganlah kita seolah hendak memburu tikus di lumbung padi, tetapi lumbung itu justru kita bakar,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini