TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kejanggalan ditemui dalam kasus baku tembak polisi yang terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Terdapat empat kejanggalan dalam kasus ini.
Adapun insiden ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
1. CCTV Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Tim Mabes Polri menyebut Brigadir J terlebih dahulu mengelaurkan senjata api dan menembak ke arah Bharada E yang berada di rumah tersebut.
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana."
"Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," ungkap Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Brigadir J, dilansir Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022).
Akan hal tersebut, ia meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian.
"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," ujarnya.
2. Tiga Handphone Keluarga Inti Diduga Diretas
Samuel menjelaskan, sejak Senin (11/7/2022) malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp.
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel sebagiamana dilansir Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022).
Namun, hingga saat ini diketahui handpohone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan, untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.