News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Besar Hadiri Pemeriksaan Keempat di Bareskrim Polri, Apa Isinya?

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi pemeriksaan keempat dalam dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri pada Rabu (13/7/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi pemeriksaan keempat dalam dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri pada Rabu (13/7/2022).

Pantauan Tribunnews di lokasi, Ibnu Khajar tampak memakai kemeja berwarna putih, bermasker dan memakai topi.

Dia tampak ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Di belakang Ibnu, sejumlah tim kuasa hukumnya juga tampak membawa koper besar berwarna abu-abu. Koper tersebut disebut berisikan dokumen untuk pemeriksaannya kali ini.

"(Koper) untuk pemeriksaan pastinya," kata Kuasa Hukum Ibnu Khajar, Wida di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Dia enggan menanggapi pertanyaan awak media yang menyatakan bahwa koper itu berisikan pakaian Ibnu Khajar. Dia hanya menyatakan pihaknya fokus untuk pemeriksaan kali ini.

"Izinkan kami fokus dulu untuk pemeriksaan hari ini. Nanti ada waktunya. Kita akan bicara tapi gak hari ini. Biar kami fokus dulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Baca juga: Dicecar Soal Legalitas & Struktur ACT, Ibnu Khajar Baru Selesai Diperiksa Bareskrim Selasa Dini Hari

Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang. Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu. 

"Dimana total dana sosial atau CSR sebesar Rp. 138.000.000.000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Dijelaskan Ramadhan, dugaan penyimpangan itu terjadi era kepemimpinan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus. Mereka diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini