News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

SOSOK Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Pimpin Tim Khusus Usut Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono tinjau pos pelayanan terpadu Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2019) malam. Berikut profil dari Gatot Eddy Pramono yang menjabat sebagai pimpinan tim khusus yang mengusut kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus baku tembak yang menewaskan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dikutip dari Kompas.com, tim gabungan ini terdiri dari pihak internal dan eksternal.

Untuk pihak eksternal, Listyo mengatakan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sementara, kata Listyo, tim gabungan khusus ini dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

Lantas siapakah Komjen Gatot Eddy Pramono ini?

Selengkapnya berikut profil Komjen Gatot Eddy Pramono yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Baca juga: Akun WhatsApp Diretas, Keluarga Tak Mau Berspekulasi Peretasan Ini Terkait Penembakan Brigadir Yosua

Profil Gatot Eddy Pramono

Dikutip dari Tribunnewswiki, Komjen Gatot Eddy Pramono lahir pada 28 Juni 1965 di Solok, Sumatera Barat.

Dirinya merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1988.

Kemudian ia kembali mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK di tahun 1996.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menghadiri rakor Kemendagri bersama Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Lalu Gatot melanjutkan pendidikan kepolisiannya di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dan lulus di tahun 2002.

Selain itu Gatot juga merupakan lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) di tahun 2012.

Karier Kepolisian

Setelah lulus dari Akpol, karier Gatot di dunia kepolisian diawali ketika menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Wlingi, Blitar pada tahun 1988.

Tak berselang lama, dirinya menjabat menjadi Kapolsek Srengat Resor Blitar di tahun yang sama.

Kemudian, Gatot pun begitu sering berpindah tugas di beberapa daerah seperti menjabat sebagai Komandan Peleton Taruna Akabri di tahun 1991, lalu Kapolsek Cempaka Putih Jakarta Pusat tahun 1998, hingga pernah menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Sutanto pada tahun 2006.

Baca juga: Eks Jenderal TNI Soroti Kejanggalan Pangkat Polisi yang Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Terbalik

Selain itu, selang sepuluh tahun itu, dirinya juga sempat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan di tahun 2016.

Serta pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya di tahun 2019 sebelum menjadi Wakapolri di tahun yang sama.

Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Selengkapnya berikut berbagai jabatan yang pernah diemban oleh Gatot Eddy Pramono:

- Wakil Kepala Kepolisian Sektor Selektif Wlingi Resor Blitar (1988)

- Kepala Kepolisian Sektor Srengat Resor Blitar (1988)

- Komandan Peleton Taruna Akabri Semarang (1991)

- Perwira Administrasi Operasi Pusat Komando Pusat Komando dan Pengendalian Kepolisian Daerah Metro Jaya (1991)

- Perwira Menengah Kepolisian Daerah Metro Jaya (1992)

- Kepala Sub Unit Curi Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya (1993)

- Perwira Menengah pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1994)

- Kepala Sekretariat Operasi Pusat Komando Pusat Komando dan Pengendalian Biro Operasi Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (1996)

- Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Resor Metro Jakarta Pusat (1998)

- Perwira Bantuan Muda Tugas Khusus Perwira Bantuan IV/Staf Personil Polri (1999)

- Perwira Penghubung Protokol Kapolri (2001)

- Kepala Satuan I/Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur (2002)

- Kepala Kepolisian Resor Blitar (2005)

- Sekretaris Pribadi Kapolri (2006)

- Kepala Kepolisian Resor Metro Depok (2008)

- Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (2009)

- Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya (2011)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri (2012)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pengkajian Strategi Staf Operasi Polri (2012)

- Kepala Bagian Dukungan Administrasi Operasional Biro Pembinaan Operasi Staf Operasi Polri (2013)

- Kepala Biro Kelembagaan Tata Laksana Staf Perencanaan dan Anggaran Polri (2014)

- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (2016)

- Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017)

- Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018)

- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2019)

- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2019)

Kasus Besar yang Pernah Ditangani

1. Pencurian dengan Kekerasan Lintas Provinsi Kelompok John Tamba di 2011

Kasus ini ditangani oleh Gatot ketika dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya .

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berhasil diselesaikan oleh pihak Polda Metro Jaya dengan menangkap enam pelaku yang terdiri dari anggota dan ketua dari kelompok ini.

Mereka ditangkap di Tangerang, Banten pada 12 Januari 2012.

Adapun keenam pelaku itu adalah John Tamba, Parlindungan Sianturi, James Sitohang, Bornok, Antonius Tambunan, dan Thamrin Siagian.

Sebagai informasi, kelompok John Tamba ini menjadi tersangka kasus perampokan lintas provinsi yang biasa beroperasi di Sumatera Utara, Tangerang, Banten, dan Bogor.

Dalam menjalankan aksinya, mereka sering melakukan kekerasan kepada korbannya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Selama aksinya, kelompok ini disebut membuat rugi para korbannya hingga miliaran rupiah dan menyasar brankas pabrik atau perkantoran.

Sementara terkait kronologi penangkapan, John Tamba sempat ditembak kakinya saat berusaha lari dari kejaran aparat.

Akibatnya, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

2. Pembobolan Mesin Transaksi Kartu Kredit Rp 81 Miliar di tahun 2011

Sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya, Gatot juga ikut berperan dalam penangkapan komplotan pembobol mesin transaksi kartu kredit atau electronic data capture (EDC).

Dikutip dari Kompas, komplotan yang berjumlah 14 orang ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp 81 miliar.

Saat itu Gatot mengungkapkan, terdapat dua modus yang dilakukan anggota komplotan ini yaitu menipu dengan model transaksi offline dan online melalui sistem refund (pengembalian).

Sementara, modus kedua adalah menggunakan sistem pembatalan transaksi.

Gatot mengungkapkan pelaku terlebih dahulu mencuri data merchant identification (MID) dan terminal identification (TID) dari mesin EDS yang ada di supermarket terkenal.

"Mereka lalu membuat transaksi-transaksi fiktif di mesin EDS milik mereka. Namun, karena data di dalamnya itu sama, jadi seolah-olah mereka belanja pakai kartu kredit di supermarket itu, padahal tidak," jelas Gatot.

Kemudian, keempat belas tersangka itu dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Sabrina Arsil/Laksono Hari W)(Tribunnewswiki/Nur)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini