TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin langsung penggeledahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.
Penggeledahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan yang berlangsung Kamis (14/7/2022) ini diduga terkait kasus dugaan mafia tanah.
Informasi yang didapat menyebutkan Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan pejabat BPN pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
"Hari ini kami geledah kantor BPN Jakarta Selatan. Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS kemarin," kata Hengki.
Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia menambahkan penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
Penggeledahan hari ini cuma dilakukan di Kantor BPN Jaksel.
"Tentunya ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka. Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," kata Zulpan.
Sebelumnya 4 pejabat BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
Keempatnya bahkan telah ditetapkan jadi tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan, Puluhan Dokumen Terkait Kasus Mafia Tanah Disita
Hengki menjelaskan keterlibatan pejabat BPN ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.
Sindikat mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.
"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.
Polisi Temukan Sertifikat Tanah yang Tertahan Selama 3 Tahun
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan dokumen terkait praktik mafia tanah yang dilakukan salah satu tersangka berinisial PS.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sertifikat tanah yang tertahan hingga tiga tahun.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas beberapa pejabat BPN yang diduga menjadi sindikat mafia tanah.
"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat jadi korban praktik mafia tanah," kata Hengki, Kamis (14/7/2022).
Hengki menambahkan, pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan pemodal, pejabat BPN serta instansi lainnya.
Para sindikat itu berkomplot untuk mengambil hal masyarakat bahkan pemerintah dengan merubah identitas bahkan penahanan atas kepemilikan sertifikat tanah.
"Jadi kelompok ini berkomplot untuk melakukan perubahan identitas kepemilikan sertifikat. Ini melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri," jelasnya.
Selain itu, pengungkapan kasus mafia tanah ini juga melibatkan satgas mafia tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepolisian bersama Kementerian ATR/BPN memastikan akan menuntaskan seluruh kasus mafia tanah ini agar tak terulang di kemudian hari.
“Jadi sekali lagi, bersama dengan Kementerian ATR/BPN kita akan sikat semua mafia tanah, siapa pun itu yang ada di belakangnya, kita tidak peduli,” pungkas Hengki.
4 Pejabat BPN Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya baru saja menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam sindikat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Total ada 4 pejabat di lingkungan BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
Keempatnya bahkan telah ditetapkan jadi tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hengki menjelaskan keterlibatan pejabat di BPN ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.
Sindikat mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.
"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.
Hengki menyampaikan pengungkapan kasus mafia tanah ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya akhirnya bisa mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan dua kantor wilayah itu.
Baca juga: Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Ditangkap, Satu Tersangka Berperan Sebagai Aktor Intelektual
"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.
Hengki mengatakan dalam praktiknya para tersangka menggunakan modus operandi yang tergolong baru dan belum pernah terungkap.
Diduga atas praktik baru ini telah menimbulkan banyak korban.
Adapun keempat pejabat BPN ini ditangkap di beberapa wilayah.
Salah satu tersangka berinisial PS selaku Ketua Adjudikasi PTSL diamankan di BPN Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.
Sejauh ini, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah.
Perkara itu diketahui melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi di lingkungan BPN.