Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta agar pihak keluarga Brigadir J melaporkan insiden peretasan tersebut kepada kantor kepolisian terdekat.
"Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
5. Arist Merdeka Sirait Geram ke Kak Seto
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait geram dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Dikutip dari Warta Kota, Arist marah atas posisi yang diambil Kak Seto sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa kekerasan seksual yaitu Julianto Eka Putra di persidangan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur.
"Itu yang membuat saya marah. Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual dia berdiri di situ untuk jadi saksi meringankan dan membela predator kejahatan seksual," ujar Arist di tayangan sebuah kanal YouTube.
Arist menjelaskan, Kak Seto seharusnya menjadi saksi ahli psikologis sesuai dengan permintaan tim kuasa hukum Julianto Eka Putra.
(Tribunnews.com)