News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bahas Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Wakapolri Datangi Komnas HAM

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beserta Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mendatangi kantor Komnas HAM, Jumat (15/7/2022) sore.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beserta Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mendatangi kantor Komnas HAM, Jumat (15/7/2022) sore.

Perwira tinggi Polri itu disambut oleh jajaran pimpinan Komnas HAM, yaitu Ahmad Taufan Damanik selaku ketua, Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, dan Sandra Moniaga selaku anggota.

Ini merupakan kedatangan pertama kali Komjen Gatot dkk ke Komnas HAM setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menjawab insiden adu tembak antar anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Tujuan dari teman-teman dari Mabes Polri yang dipimpin Pak Wakapolri tadi, tujuannya adalah untuk kembali mendiskusikan mengenai koordinasi antara tim khusus yang dibentuk oleh Mabes Polri, dalam hal ini dibentuk oleh Kapolri dan tim yang dimiliki oleh Komnas HAM," ucap Taufan di kantornya, Jakarta, Jumat.

Guna membantu pengusutan peristiwa penembakan antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bharada RE atau E ini, ujar Taufan, Komnas HAM akan bekerja sesuai UU 39/1999.

"Yakni melakukan pemantauan, penyidikan, dan juga melakukan monitoring terhadap proses-proses penegakan hukum," ujarnya.

"Kebetulan sekarang ada satu peristiwa yang menarik perhatian banyak masyarakat dan juga menarik perhatian dari presiden, maka kemudian kita bertemu secara resmi antara pihak Polri dengan Komnas HAM," tambahnya.

Dikatakan Taufan, antara Komnas HAM dengan Polri tak terlalu banyak berdiskusi pada pertemuan hari ini.

Baca juga: Komnas HAM Siap Tampung Fakta dari Masyarakat Soal Kasus Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Sebab, kedua lembaga acapkali bekerja sama mengusut kasus serupa.

Kendati bekerja sesuai fungsinya masing-masing, Taufan mengatakan tidak menutup kemungkinan soal saling membantu terkait data antara Polri dan Komnas HAM.

"Misalnya sebagai contoh, misalnya manakala Komnas HAM membutuhkan data-data forensik yang lebih mendalam, tentu kami akan meminta bahan-bahan yang ada di tim kepolisian, dan hal-hal lain," kata Taufan.

"Sebaliknya, karena kami juga melakukan proses pemantauan, penyelidikan ke berbagai tempat, ya bisa jadi juga kami punya bahan-bahan yang kami miliki, tetapi tidak dimiliki oleh tim khususnya Mabes Polri, kami bisa juga sharing, membagikan kan ya," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.

Ia menjelaskan, kedatangan kepolisian untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Meski bekerja berdasarkan SOP masing-masing, tetapi akan tetap saling berkoordinasi.

"Tentu di lapangan nanti ada beberapa hal yang dikoordinasikan, tadi Pak Ketua (Taufan) menyampaikan ketika mungkin nantinya diperlukan data tertentu yang dibutuhkan, dan bertemu dengan tim kami, contohnya di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan dari pada anggota kami dari kedokteran forensik, seperti itu nanti akan kita lakukan koordinasi ini," katanya dalam kesempatan yang sama.

Dia pun memastikan bahwa Polri bekerja secara profesional terkait peristiwa penembakan ini.

"Polri di sini akan bekerja secara profesional khususnya tim yang sudah dibentuk Pak Kapolri ini, akan bekerja transparan profesional dan tentunya akuntabel dalam hal ini," ujar Komjen Gatot.

Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7/2022).

Brigadir J merupakan sopir dinas istri Ferdy Sambo, Putri.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

Sedangkan, Bharada E adalah anggota yang ditugaskan sebagai pengawal dan pengamanan Ferdy Sambo.
 
Peristiwa berdarah ini berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri, dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.
 
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada E yang tengah berada di lantai dua rumah.

Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir J.

Namun, Brigadir J melakukan tembakan tujuh kali.
 
Tembakan Brigadir J selalu meleset.

Bharada E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah.

Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir J yang mengakibatkan meninggal di tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini