Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana mengatakan jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.
Jemaah, kata Budi, tidak harus menjalani karantina sesampainya di Tanah Air.
"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita," kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Tinggalkan Hotel di Makkah, Bersiap Pulang ke Tanah Air
Budi mengatakan jemaah akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
Pengisian K3JH bertujuan untuk pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.
"Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujar Budi.
Setibanya di bandara kedatangan, jemaah akan menjalani pengawasan kesehatan.
Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.
“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air," jelas Budi.
"Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya," tambah Budi.
Fase pemulangan jemaah haji segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.