Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap perkembangan terkait permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, saat ini permohonan perlindungan yang dilayangkan tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo sudah diterima pihaknya.
"Sudah ada permohanan perlindungan masuk," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).
Edwin menyatakan, laporan yang dilayangkan Putri telah diterima LPSK pada 14 Juli 2022 kemarin.
Sebagai tindak lanjut, nantinya laporan itu akan ditelaah dan diinvestigasi tim internal LPSK.
Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Baik & Sehat, Tapi Secara Psikologis Mengalami Guncangan yang Cukup Berat
"LPSK tengah lakukan investigasi dan penelaahan," kata Edwin.
Sebelumnya, LPSK menyebut pihaknya siap memberikan perlindungan kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Baca juga: Bahas Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Wakapolri Datangi Komnas HAM
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo untuk perlindungan tersebut.
"Iya kami sudah koordinasi dengan Kadiv Propam dan akan berkoordinasi dengan psikolog yang memberi konseling kepada istri beliau," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Dia belum membeberkan apakah hasil koordinasi tersebut pihaknya disetujui Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan terhadap istrinya yang dalam kasus ini merupakan korban.
Baca juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Saat ini, lanjut Edwin, pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi kasus baku tembak tersebut.
"Masih dalam proses penelaahan dan investigasi oleh LPSK," jelasnya.
Kronologis kejadian
Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Jalani Perawatan Intensif Sembuhkan Dampak Psikologis
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
Baca juga: 3 Hal yang Terjadi usai Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum Kasus Diungkap
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.