Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus penganiaya Youtuber Muhammad Kece tersebut mengatakan publik telah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Ia menyebut segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak-pihak terkait dalam kasus itu pasti mempertaruhkan integritas.
Baca juga: Deretan Jawaban Polisi soal Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Napoleon mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutupi maka akab berdampak pada pihak yang terlibat di dalamnya.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," katanya.
Napoleon menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu berseloroh jika kasus ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
Baca juga: Bu RT Rumah Ferdy Sambo: Semalam Kediaman Kami Didatangi Sejumlah Polisi
"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Komentari Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte: Ini Perkara Mudah Disimpulkan
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Kronologis kejadian
Diketahui, insiden baku tembak berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy dan menyuruhnya untuk diam.
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Baca juga: CCTV di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo Diganti, Ini Alasan Polisi
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.