News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons MKD dan KPAI soal Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Dugaan Kasus Pencabulan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman. Dalam artikel mengulas tentang MKD DPR RI yang merespons soal anggota DPR inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus pencabulan.

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons soal anggota DPR inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus pencabulan.

Menurut Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, pihaknya akan memberikan sanksi pemecatan anggota DPR inisial DK jika terbukti melakukan pencabulan.

Namun, MKD akan memeriksa hal tersebut terlebih dahulu apakah benar ada pelaporan atau tidak.

"Jika benar, ini ada pelaporan terhadap saudara DK, anggota DPR RI, maka kami akan memeriksa terlebih dahulu pemenuhan syarat-syarat formil."

"Kalau memenuhi syarat formil, baru kami akan mengagendakan rapat untuk menentukan pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi," ucap Habiburokhman, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/7/2022).

Setelah itu, kata Habiburokhman, baru bisa diputuskan apakah lanjut ke pokok perkara atau tidak.

Baca juga: Anggota DPR Berinisial DK yang Dipolisikan Dugaan Kasus Pencabulan, dari Fraksi Partai Demokrat

Sementara itu, Komisioner KPAI, Rita Pranawati, meminta polisi tegas dalam mengusut laporan dugaan kasus pencabulan dengan terlapor anggota DPR berinisial DK.

KPAI meminta kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini diusut tuntas meski pelaku diduga anggota DPR, sebagaimana dilansir Kompas.tv.

Di sisi lain, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI berinisial D.

Kasus pencabulan itu diduga dilakukan di tiga lokasi, yakni Jakarta, Semarang dan Lamongan.

“Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Meski demikian, Nurul menyebut, pelapor masih belum hadir untuk menjalani pemeriksaan.

“Jadi kasus DK hari ini (Kamis) jadwal panggilaan untuk klarifikasi terhadap pelapor tetapi untuk pelapor belum hadir,” imbuhnya.

Ilustrasi: Suasana gedung DPR RI. Dalam artikel mengulas tentang MKD DPR RI yang merespons soal anggota DPR inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus pencabulan.(KOMPAS/PRIYOMBODO)

Diketahui, seorang anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencabulan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini