2. Tangkap Empat Pejabat BPN
Dua hari lalu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penangkapan terhadap empat pejabat BPN dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Keempatnya bahkan telah ditetapkan jadi tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hengki menjelaskan 4 pejabat di BPN ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.
Sindikat mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.
"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.
Hengki menyampaikan pengungkapan kasus mafia tanah ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
Sehari kemudian, dia dan timnya menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan.
3. Tangkap Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Anak dan menantu konglomerat Aburizal Bakrie yaitu Ardi dan Nia Ramadhani ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Juli 2021 lalu.
Kombes Hengki Haryadi yang saat itu masih menjabat Kapolres Jakarta Pusat melakukan penangkapan.
Saat itu artis Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) dengan barang bukti 0,78 gram sabu.
Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, pasangan itu disangkakan Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.