Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan harus ada aspek parsitipatif masyarakat sipil dalam penunjukan Penjabat Kepala Daerah.
Tujuannya adalah bukan hanya soal public exposure, tapi agar proses dalam pemilihaan masyarakat dapat diberikan ruang dalam berperan.
Tentu di satu sisi hal ini tidak lepas dari kepercayaan publik yang masih kurang terhadap pemerintah.
Elemen publik yang dimaksud Ari adalah seperti masyarakat sipil, kampus hingga media. Perannya tentu dari seluruh proses seperti pengajuan, penunjukan, pengawasan, evaluasi dan monitoring, hingga penilaian dan assesment dalam penunjukan Pj Kepala Daerah.
"Kita tidak ingin, evaluasi monitoring 3 bulanan itu hanya formalitas. Tapi juga melibatkan masyarakat sipil. Ruangnya tolong diberi," ujar Ari dalam Diskusi tentang Aturan Penunjukan Pj Kelala Daerah di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2022)
"Tentu bukan hanya soal public exposure saja, tapi prosesnya juga tentu masyarakat sipil diberikan ruang", tambahnya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh
Hal ini, tambah Ari, bertujuan karena partisipasi publik jadi sentral public trust atau kepercayaan masyarakat.
Sebab kepercayaan masyarakat sendiri merupakan modal utama pemerintah demokrasi.
Untuk diketahui, berdasar Survei Litbang Kompas bulan April lalu, terdata 56 persen masyarakat tidak yakin kalau pemerintah sudah transparan terkait penunjukan kepala daerah.