TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Komnas HAM jika memang dibutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan. Jadi enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir jika dibutuhkan keterangannya,” kata Arman Hanis kepada wartawan pada Senin (18/7/2022).
Namun, kata Arman Hanis, untuk istri Ferdy Sambo yakni PC sebaiknya Komnas HAM berkonsultasi terlebih dulu dengan psikolog yang mendampingi.
Sebab, saat ini kondisi istri Ferdy Sambo masih mengalami trauma berat pasca insiden baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
“Ya istrinya saat ini kondisi ibu P atau istri Pak Sambo masih dalam keadaan trauma yang luar biasa ya, dan masih dalam perawatan intensif psikolog. Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini,” jelas dia.
Akan tetapi, Arman Hanis memastikan kalau Kepala Divisi Propam Irjen Sambo bakal kooperatif jika Komnas HAM ingin menggali keterangan beliau.
Hanya saja, untuk istrinya yang belum bisa dipastikan sementara ini apabila ingin mengambil keterangannya.
"Ya bersedia pasti, enggak ada masalah Pak Sambo,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM berencana bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
"Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Komnas HAM, kata Anam, pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan untuk pengusutan perkara tersebut.
"Kami masih proses awal mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu semua udah kami konsolidasi," ungkapnya.
Baca juga: Masih Trauma, Orang Tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Tak Ikut Buat Laporan di Bareskrim
Lebih lanjut, Anam menuturkan seluruh pihak yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J bakal dipanggil Komnas HAM.
Termasuk, pemanggilan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tukas dia.