Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir Yosua.
Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8).
Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang.
Sementara dari pihak keluarga Brigadir Josua hari ini rencananya akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Bareskrim Polri. Ayah Brigadir Josua, Samuel Hutabarat sudah tiba di Jakarta pada Minggu (17/7) kemarin.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyebut akan mendampingi Samuel untuk melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri.
"Besok (Senin, 18/7/2022) pagi pukul 10.00 WIB kita buat laporan di SPKT Bareskrim Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/7).
Kamaruddin menambahkan, jika memungkinkan, ia akan mendampingi langsung Samuel untuk membuat laporan polisi di Bareskrim.
Ia juga mengatakan, hingga sore kemarin ia belum bertemu dengan Samuel setelah dikabarkan terbang ke Jakarta dari Jambi.
"Bisa ikut jika sudah sampai Jakarta, tapi sampai sore ini saya belum bertemu dengan ayah Brigadir J. Nanti saya akan update informasi terbarunya," tambahnya.(tribun network/git/dod)