Keempat, dalam hal menentukan calon presiden dan wakil presiden partai harus hati-hati dalam menentukan, agar tidak berdampak negatif dengan perolehan suara partai.
Kelima, Setiap fungsional struktural agar memperhatikan nilai-nilai keislaman dalam menyelesaikan perbedaan dengan cara musyawarah dan berdasar pada ketentuan perundangan atau aturan organisasi partai yang berlaku.
Agar tahapan konsolidasi kerja-kerja partai dalam menjalankan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU tidak terganggu.
Keenam, DPP PPP agar dapat segera menyelesaikan berbagai perbedaan disetiap level dengan memperhatikan kepentingan partai dan kader. Melengkapi struktur sesuai dengan kebutuhan partai, dan menempatkan mereka sesuai dengan kemampuan dan kemauan untuk bersama membangun partai.
Selanjutnya ketujuh, Mempersiapkan badan otonom AMK, GPK dan GMPI sebagai basis memobilisasi suara pemilih pemula dan milenial sekaligus mengawal suara disetiap tingkatan. Khusus bagi Badan Otonom WPP untuk dapat dimaksimalkan sebagai supporting electoral perempuan melalui pengembangan program mengefektifkan dan memberi ruang untuk bekerja dan memberi kontribusi elektoral PPP.
"Dan yang kedelapan, Merekomendasikan kepada setiap Majelis Pakar DPW agar melakasanakan Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) antara bulan agustus sampai dengan Desember 2022," pungkasnya.