Sejarah Hari Anak Nasional
Dikutip dari nationalgeographic.grid.id, Hari Anak Nasional pertama kali dirayakan pada tahun 1985.
Tanggal 23 Juli dipilih karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orang tua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.
Untuk mendukung Hari Anak Nasional, Presiden Soeharto pun secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984.
Sebelum ditetapkan pada 23 Juli, peringatan Hari Anak Nasional sempat mengalami beberapa perubahan.
Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.
Setelah itu, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.
Lalu, Hari Anak Nasional kembali mengalami perubahan, diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951.
Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.
Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan tanggalnya diganti lagi dari 17 Juni menjadi 3 Juli, yakni bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.
Di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) juga mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Pada akhirnya tanggal tersebut disepakati dan setahun kemudian, pada 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Latifah)