Masih menurut Dedi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mempersilakan penasihat hukum keluarga untuk mengajukan autopsi kepada penyidik.
"Pelaksanaan ekshumasi akan dilaksanakan oleh dokter forensik (expert) terhadap korban guna menguatkan pembuktian secara ilmiah," ujar Dedi.
Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Keluarga Ragu Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua yang Dilakukan Polri
Pihak keluarga merasa ragu atas hasil autopsi terhadap Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Polri.
Hal ini disampaikan oleh koordinator tim pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjutak pada Senin (18/7/2022).
Kamarudin menjelaskan autopsi yang telah dilakukan oleh kepolisian diduga dilakukan dalam tekanan dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: PROFIL Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Sosok yang Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J
Hal ini membuat adanya keraguan terkait hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Selain itu, menurutnya, pihaknya juga menemukan sejumlah luka-luka sayatan yang mengarah kepada dugaan pembunuhan berencana.
Temuan tersebut, kata Kamarudin, akan dijadikan bukti laporan polisi.
"Informasinya dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," tegasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lendy Ramadhan/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi