Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Brigita Purnawati Manohara dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/7/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
Kapasitas Brigita dipanggil tim penyidik dalam kasus tersebut sebagai saksi.
"Benar, Jumat (15/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita Purnawati Manohara (karyawan swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Namun, Brigita memilih mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
Brigita tak menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada hari Jumat itu.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," sebut Ali.
Ali memastikan surat panggilan sudah sampai di alamat kediaman Brigita di Surabaya, Jawa Timur.
"Dari penelusuran alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," katanya.
Karena mangkir pada panggilan pertama, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Brigita.
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujar Ali.
Kasus dugaan suap di Pemkab Mamberamo Tengah
KPK telah mencegah Bupati Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.