TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masukan dan saran berdatangan untuk Tim Investigasi Khusus bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Salah satu masukan datang dari Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof Emrus Sihombing.
Emrus menyarankan Tim Investigasi Khusus menggunakan pendekatan instrumen Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya menyarankan satu satunya menuntaskan kasus ini adalah dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) yang lepas dari pengaruh jabatan dan kepentingan lainnya,” kata Emrus Sihombing saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Dengan digunakannya pendekatan SCI, Emrus yakin nantinya data itu sendiri yang akan berbicara.
Termasuk di dalamnya tentang siapa saja yang terlibat, siapa aktor utama, siapa peran pembantu, dan bagaimana prosesnya.
Menurut Emrus, hanya pendekatan dengan menggunakan instrumen SCI yang mampu mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Tanpa Didamping Pihak Keluarga Kuasa Hukum Hadiri Gelar Perkara Untuk Lihat Hasil Autopsi Brigadir J
Pendekatan SCI ini sekaligus menjawab serta menghentikan berbagai asumsi subjektif yang kemungkinan semakin liar ke depan.
Lebih jauh, guru besar yang akrab disapa Bang Emrus ini mengusulkan tim SCI terdiri dari para doktor krimonologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum dan psikologi dari luar struktur kepolisian agar independen.
Di bagian lain, akademisi UPH ini mengapresasi langkah Kapolri yang telah menonaktifkan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan Sambo, di mata Emrus, berdampak baik demi transparansi, akuntablitas dan objektifitas penanganan perkara.
“Ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan 'presisi' ,” jelasnya.
Menyoal asumsi liar di publik terkait penonaktifan Ferdi Sambo yang tak terkait dengan lokus kejadian tersebut, Emrus berpandangan hal itu tergantung dari pendekatan yang digunakan.
“Kalau pendekatan yang kita pakai adalah pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan fenomena yang lain seolah berdiri sendiri atau parsial. Tapi kalau pendekatan kualitatif, setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain, saling terkait satu dengan yang lain,” terangnya.
Oleh karena itu, Emrus kembali menekankan penonaktifan sementara merupakan keputusan yang bijaksana, agar yang bersangkutan bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Namun masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta data serta argumentasi hukum kuat.
“Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga secara terang benderang nanti ketika terjadi gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif dan 'presisi',” pungkasnya.