News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Penyidik Sinkronisasikan CCTV, Polri Yakini Bisa Ungkap Konstruksi Kasus Kematian Brigadir J

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo - Tim khusus penyidikan berhasil menemukan CCTV untuk mengungkap tewasnya Brigadir J, akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikannya selesai

TRIBUNNEWS.COM - Tim khusus penyidikan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menemukan CCTV untuk mengungkap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, mengabarkan saat ini CCTV tersebut sedang didalami oleh penyidik. 

Lebih lanjut, hasil penyidikan ini nantinya akan diungkap ke publik secara transparan.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini."

"Dari CCTV ini, sedang didalami oleh timsus dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikannya sudah selesai."

"Sehingga video tidak sepotong-sepotong, kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh tim khusus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri ini," kata Dedi, dikutip dari Kompas Tv, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Kamaruddin Merasa Heran: Padahal LPSK di Bawah Polri

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, megungkapkan CCTV ini terdiri dari beberapa unit.

Sehingga perlu dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi terkait kalibrasi waktu dan pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah konstruksi kronologi yang jelas.

Diharapkan, kasus tewasnya Brigadir J dapat segera terungkap.

"Beberapa bukti baru, CCTV ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat, karena tentu ini penyidik memperoleh dari beberapa sumber ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi kalibrasi waktu."

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentu ini harus melalui proses (sinkronisasi) yang dijamin legalitasnya, jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik tetapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," jelas Andi.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Diambil Alih Bareskrim, Kompolnas Ungkap Alasannya

Pemeriksaan Tambahan pada Ferdy Sambo

Dedi juga menjawab soal kemungkinan dilakukannya pemeriksaan tambahan kepada Ferdy Sambo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini