News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Apa Adanya, Jangan Ditutup-tutupi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Pulau Rinca, NTT, Kamis (21/7/2022) (kiri). Dalam kesempatan ini, ia menanggapi kasus penembakan Brigadir J (kanan) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Jokowi pun menekankan tiga poin penting yang harus dilakukan Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menekankan tiga poin terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketika mengunjungi obyek wisata Pulau Rinca di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jokowi menanggapi soal klaim Polri yang mengatakan telah menemukan CCTV terkait kasus penembakan Brigadir J.

Ia pun menekankan ada tiga poin yang perlu dan wajib dilakukan Polri dalam mengusut kasus ini.

Jokowi meminta agar kasus tewasnya Brigadir J ini diusut tuntas dan Polri harus memberikan keterangan apa adanya.

Ia juga meminta supaya Polri transparan dalam mengungkap kasus Brigadir J.

"Saya kan udah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah," katanya, Kamis (21/7/2022), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: 4 Kecurigaan Keluarga soal Tewasnya Brigadir J: Ada Pelaku Selain Bharada E, Dugaan Penganiayaan

Ketiga hal itu, imbuh Jokowi, perlu dilakukan agar masyarakat tak kehilangan kepercayaan pada Polri.

"Agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik pada Polri," tegasnya.

Dilansir Tribunnews.com, ini adalah kali ketiga Jokowi menyinggung soal kasus Brigadir J.

Pertama Jokowi menyinggung kasus penembakan Brigadir J ketika berada Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi kala itu.

Lalu, pernyataan yang kedua diucap Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (13/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Jokowi tegas meminta agar Polri mengusut tuntas kasus secara transparan.

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: SOSOK Saor Siagian yang Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah

Rekaman CCTV Dibuka Jika Proses Penyidikan Selesai

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, berjanji pihaknya akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

"(Akan kami buka jika penyidikan selesai) jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," imbuhnya.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut tengah berada di laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan ada beberapa hal yang harus disinkronisasi.

Pasalnya, meski CCTV berada di titik yang sama, waktu perekaman bisa berbeda.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," urainya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga Atur Waktu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tak ingin membuka apapun.

Ia menilai rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Pihak Keluarga Brigadir J Belum Melihat

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku belum melihat rekaman CCTV yang diklaim telah ditemukan oleh polisi.

Ketika diundang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022), ujar Kamaruddin, pihaknya belum diperlihatkan rekaman CCTV itu.

Agenda pertemuan pada Rabu, disebutkan Kamaruddin hanya membahas soal perihal autopsi ulang.

"Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.

"Belum belum (ditunjukan CCTV yang baru ditemukan), jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," lanjutnya.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun

Komnas HAM akan Panggil Kepolisian Pekan Depan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya akan memanggil kepolisian pada pekan depan.

Keperluan ini dalam rangka meminta keterangan pada kepolisian terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Minggu depan sudah mulai ada permintaan keterangan dari pihak kepolisian."

"Soal harinya kapan dan lain sebagainya pada waktunya akan kami sebutkan kapan harinya dan temanya apa," ujar Anam, Rabu (20/7/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

Hingga saat ini, imbuhnya, Komnas HAM terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Ia juga memastikan sejauh ini tim tidak menemukan kesulitan dalam penanganan kasus Brigadir J.

"Jadi tidak ada kesusahan di sini. Komunikasi tetap terjadi dan sebagainya," kata Anam.

Tak hanya itu, Anam juga membantah adanya rumor yang mengatakan pihaknya mendapat tekanan dalam menangani kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, model penanganan kasus tewasnya Brigadir J sama dengan model penanganan kasus-kasus lainnya selama ini.

"Tidak ada tekanan sama sekali," tandasnya.

Brigadir J Diduga Dijerat di Bagian Leher

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kamaruddin Simanjuntak menduga leher Brigadir J sempat dijerat.

Ia bersama tim kuasa hukum Brigadir J menunjukkan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan penganiayaan.

Dalam foto yang ditunjukkan, terlihat luka di sejumlah bagian wajah Brigadir J.

Kamaruddin mengungkapkan ada kemungkinan leher Birgadir J dijerat lantaran ada bekas luka memar melingkar.

"Ada lingkaran jerat di lehernya, ada bekasnya, memar keliling dari paling belakang masuk ke sini, ke sini, dan ini meninggalkan bekas di sini."

"Ini kami semakin yakin bahwa bekas jejak ini adalah diduga dari belakang diikat lehernya."

"Kemudian ada lagi temuan yang lebih jelas, kelihatan di sini dan juga di sini ada bekas memar hancur," jelas Kamaruddin di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Kamaruddin menduga bahwa Brigadir J dijerat lehernya memakai besi ataupun kawat dari belakang.

Namun, dugaan ini harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Jadi di antara ini ada kayak lilitan, kali ini khusus leher saya ambil ini ya, ini nyata seperti apakah pakai besi atau kawat kita nggak tahu. Kita duga lehernya diikat atau ditarik," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Siti Nurjannah W/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini