Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah berpamitan kepada anggota di Polres Metro Jakarta Selatan.
Budhi adalah perwira polisi yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan setelah terseret kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Jabatan Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya.
Baca juga: SOSOK 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan: Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi
Dalam video apel pelepasan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota.
Apel pelepasan itu digelar pada Jumat (22/7/2022) kemarin.
Budhi menyalami satu per satu anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Selama kurang lebih kita berinteraksi 7 bulan, ada mungkin saya melakukan tingkah laku, perbuatan, tutur kata yang mungkin tidak berkenan buat rekan-rekan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Budhi.
Dia mengungkapkan teguran yang pernah ia sampaikan kepada anggotanya adalah demi kebaikan bersama.
"Kalau saya marahi rekan-rekan, saya negur rekan-rekan, niat saya hanya ingin kita baik," ungkap Budhi.
"Mungkin rekan-rekan yang pernah saya tegur, saya marahi, mungkin merasa sudah baik. Tapi baiknya menurut yang bersangkutan. Karena dalam firman Allah juga untuk saling mengingatkan dalam hal-hal kebaikan," imbuhnya.
Di sisi lain, Budhi ikhlas menerima keputusan Kapolri yang menonaktifkan dirinya.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.
Budhi percaya keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Jaksel diambil lewat pertimbangan panjang.
"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, kun fayakun apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.
Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan setelah terseret kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Budhi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Pernyataan Kombes Budhi Terkait Kasus Penembakan Brigadjir J
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.
Saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu, Kombes Budhi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Jaksel mengungkapkan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).
Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.
Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.
"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.
Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.
"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru.
Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.
Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.