News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ungkap Insiden di Rumah Ferdy Sambo, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Digelar Rabu 27 Juli 2022

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar rabu (27/7/2022) untuk mengungkap insiden di rumah Ferdy Sambo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar, Rabu (27/7/2022).

Autopsi ulang dilakukan dalam rangka membuat terang kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Penentuan waktu proses autopsi ulang diambil setelah kepolisian berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Dari hasil komunikasi pak Direktur dan pihak pengacara serta ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Ia menuturkan perintah ekshumasi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Pihak Keluarga Sampaikan Kekhawatiran soal Rencana Autopsi Jenazah Brigadir J

Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir J bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya.

Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

Makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Brigadir J semasa hidup. Rencananya proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan digelar Rabu (27/7/2022). (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," katanya.

Sekadar informasi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Baca juga: Ini Kata Keluarga soal Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyilidikan menjadi penyidikan.

Laporan yang teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022, tersebut keluarga Brigadir J membuat laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP, kemudian jo pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP jo, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain sebagaimana pasal 351 ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat.

Penyidik Bareskrim Polri pun sudah memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J di Jambi, Jumat (22/7/2022) terkait kasus tersebut.

7 dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia

Dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J nanti, sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.

Baca juga: Keluarga Ragu Brigadir J Tewas Ditembak, Pakaian Terakhir hingga Kesediaan TNI Bantu Autopsi Ulang

Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar disitu yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini