Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
"(Akan kami buka jika penyidikan selesai) jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," imbuhnya.
Saat ini, rekaman CCTV tersebut tengah berada di laboratorium forensik.
Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan ada beberapa hal yang harus disinkronisasi.
Pasalnya, meski CCTV berada di titik yang sama, waktu perekaman bisa berbeda.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," urainya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tak ingin membuka apapun.
Ia menilai rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."
"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Siti Nurjannah W/Galuh Widya W, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)