TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, dua pekan lalu tepatnya pada Jumat (8/7/2022) hingga kini masih bergulir.
Sejumlah fakta baru ditemukan terkait tewasnya Brigadir J.
Terkini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.
Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.
Baca juga: Brigadir J Ternyata Mendapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022, Ancaman Terakhir di Magelang 7 Juli
Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.
Ancaman terakhir diterima Brigadir Yosua saat berada di Magelang.
Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.
Lalu apa isi ancaman yang dilakukan seseorang terhadap Brigadir J saat itu?
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.
Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Baca juga: Vera Simanjuntak Belum Dipastikan Hadiri Proses Autopsi Brigadir Yosua
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.
Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana Brigadir Yosua sangat ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.
Sementara itu, Tribun juga mendapatkan isi percakapan terakhir antara Yosua dengan keluarga di hari sebelum Brigadir J meninggal.
Data yang Tribun peroleh, aplikasi WhatsApp Yosua Hutabarat terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022) atau tak lama sebelum Brigadir J tewas.
Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga, yang diperoleh pada Jumat (15/7/2022).
Tanggal 8 Juli 2022 Pagi
Anggota keluarga mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung.
Baca juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Polisi Kantongi CCTV Perjalanan Ferdy Sambo Dari Magelang Hingga TKP
Lokasi pemandian itu pernah jadi tempat mereka main sewaktu kecil.
Komentar Brigadir Yosua: asyik sekali!!!
Tanggal 8 Juli 2022 Siang
Pukul 12.58: anggota keluarga kirim foto ibu di grup WhastApp.
Pukul 13.02: akun Yosua membaca pesan foto namun tidak ada respon.
Pukul 17.05: riwayat WhatsApp aktif terakhir.
Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.
Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.
Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38 WIB.
Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pada pernyataan awal itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.
Baca juga: Penjelasan Polri soal Simpang Siur Temuan CCTV Baru di Kasus Brigadir J
"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.
Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.
Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50 WIB, Brigjen Pol Ramadhan kembali melakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.
Pada konpres kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.
Vera Terakhir Komunikasi Jam 16.43 WIB
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J memberikan pengakuan saat diperiksa oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Vera Simanjuntak yang sudah menjalani hubungan asmara dengan Brigadir J itu mengaku masih berkomunikasi dengan sang kekasih pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16.43 WIB.
Diketahui informasi Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta terjadi pada hari yang sama, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ini artinya komunikasi terakhir dengan Brigadir J dilakukan Vera beberapa menit sebelum aksi penembakan terjadi.
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Sang Ayah Jelaskan Persiapan Keluarga
Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.
Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17.00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.
Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.
"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.
Pacar Brigadir J Diperika
Sebelumnya VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB, dan keluar sekira pukul 18.50 WIB, atau sekira 8 jam.
Menurut Ramos, setelah pemeriksaan handphone (HP) VS disita oleh penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.
"Ya HP nya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS, Minggu (24/7/2022).
Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.
"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.
RSUD Sungai Bahar siapkan siaran langsung autopsi
Sementara itu RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, bersiap menjelang proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jenazah Brigadir Yosua akan diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Dikutip dari Tribun Jambi, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua direncanakan akan disiarkan secara langsung.
Hal ini disampaikan oleh Dirut RSUD Sungai Bahar, dr Aang Hambali.
"Kita siapkan tempat untuk para tamu, terus tempat live, karena live kan acara ini informasinya, jadi kita siapkan tempat," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: IPW Setuju Desakan Susno Duadji soal Nonaktifkan Dokter Forensik yang Autopsi Brigadir J
Rumah sakit menyiapkan beberapa monitor untuk penayangan secara langsung.
"Monitor kita siapkan sebanyak mungkin di beberapa titik, termasuk di rumah duka," ujarnya.
Tentu dilakukan siaran langsung ini agar proses autopsi tidak ada yang ditutup-tutupi, tapi tetap sesuai dengan protap.
RSUD Sungai Bahar, Jambi, menjadi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepastian tersebut disampaikan penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko, Sabtu (23/7/2022).
Agus langsung mengecek fasilitas didampingi Dirut RSUD Sungai Bahar dr Aang Hambali.
Terlihat pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi dan ruang rapat forensik serta ruang persiapan forensik.
Dari hasil pengecekan tersebut Brigjen Agus mengatakan sudah dipastikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.
"Iya sudah dipastikan, kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi," ucapnya.
Karena sebelumnya dirinya sudah mengunjungi lokasi pemakaman dan, kondisinya kurang layak sebagai tempat autopsi.
Ia menyebut akan ada 10 tim forensik yang akan bertugas.
"Ada 10 orang," ucapnya.
Kepastian autopsi sendiri disebutkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Hari Selasa tiba, Rabu pelaksanaan," jelasnya.
Sementara itu pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal yang sama.
"Barusan dapat informasi mereka baru datang dari Jakarta hari Selasa, berarti dilaksanakannya baru hari Rabu," ucapnya.
Sedangkan untuk tim forensik yang turun ia mengajukan ke beberapa rumah sakit di pusat.
"Tim yang kami mohonkan untuk turun nanti ahli forensik salah satunya saya rekomendasikan 13 orang dari RSCM, ada juga RSPAD, RS Pusat Angkatan Laut, RS Angkatan Darat dan RS Swasta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektil.
Sementara keterangan keluarga yang diperoleh Tribunjambi.com sebelum Yosua dimakamkan, selain luka tembak, ada juga lebam dan luka mirip goresan senjata tajam.
Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).
Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.
Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pacar Brigadir Yosua Diperiksa 8 Jam, Handphone Disita Bareskrim Polri