Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang mengalami kenaikan signifikan terkait tingkat kepercayaan publik dibandingkan lembaga lainnya, seperti pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, dari tiga lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan.
Menurut Djayadi, survei dilakukan dalam rentang 27 Juni – 5 Juli 2022, dengan menempatkan 1.206 responden.
Hasilnya, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan terkait tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
"Ada peningkatan yang cukup signifikan yang diterima Kejaksaan. Kondisi sebaliknya berlaku untuk Kepolisian dan KPK," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei 'Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum, dan Isu-Isu Ekonomi' secara virtual, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Survei LSI Juli 2022: 64 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jika pada Mei 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan baru menyentuh 64 persen, kini menjadi 70 persen.
Kondisi sebaliknya menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah justru mengalami penurunan yang cukup signifikan, semula 66 persen pada Mei menjadi 63 persen pada bulan ini.
Sementara Polri, dalam data LSI, tak beranjak di angka 72 persen.
"Dibanding temuan sebelumnya, kepercayaan terhadap Kejaksaan cenderung meningkat, sementara Polri dan KPK sedikit menurun," ucapnya.
Baca juga: Survei LSI Ungkap Polri Jadi Instansi Hukum Paling Dipercaya Masyarakat, KPK di Nomor Buncit
Terkait alasan kenapa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat signifikan, LSI memotret sejumlah alasan.
Menurut Djayadi, alasan terbesar dilatari keberhasilan Kejaksaan membongkar beragam kasus besar, seperti kasus mafia minyak goreng.
"Keberhasilan Kejaksaan membawa koruptor ke pengadilan juga melatari tingginya tingkat kepercayaan publik, angkanya mencapai 66 persen," pungkas Djayadi. (*)