News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum: Identitas Pengancam Brigadir J Ada di Foto Bersama Ferdy Sambo dan Ajudan Lain

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, \Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Mereka membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, sosok pengancam Brigadir J adalah satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan sosok tersebut ada dalam foto bersama. Tribunnews/Jeprima

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan, kata Karopenmas terjadi di depan tangga. Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.

"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.

Ada Satu Tersangka 

Sebelumnya, saat ditemui wartawan di sela mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.

Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya. 

Baca juga: Misteri Pelaku Pembunuhan Brigadir J Terungkap Lewat Jejak Digital, Pengacara Kantongi Rekamannya

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Baca juga: Misteri Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Kira-kira Siapa Pelakunya?

Dia mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (23/7/2022) (Danang Triatmojo)

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini