News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

PROFIL Koperasi Syariah 212, Diduga Terima Dana Penyelewengan ACT Rp10 Miliar

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil Koperasi Syariah 212 yang diduga turut menerima dana penyelewengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Koperasi Syariah 212 yang diduga turut menerima dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) senilai Rp10 miliar. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat pengurus ACT ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan. 

ACT diduga menggelapkan donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610. 

ACT menyelewengkan dana sebesar kurang lebih Rp 34 miliar dan mengalir ke sejumlah pihak. 

Termasuk diduga mengalir ke Koperasi Syariah 212. 

Profil Koperasi Syariah 212

Dikutip dari laman resminya, Koperasi Syariah 212 didirikan pada tanggal 6 Januari 2017.

Adapun koperasi ini diluncurkan di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor.

Koperasi Syariah 212 merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam. 

Koperasi ini dikatakan sebagai koperasi yang didirikan sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan.

Koperasi Syariah 212 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah. 

Yakni melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tanggal 19 Januari 2017.

Untuk produknya, Koperasi Syariah membawahi beberapa produk.

Mulai dari Air Mineral 212, 212 Mart, E-coop (Aplikasi Koperasi dan pembayaran) hingga wakaf pengembangan ekonomi umat.

Daftar Pengurus Koperasi Syariah 212

Koperasi Syariah 212 saat Grand Launching Koperasi Syariah 212 di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor pada 6 Januari 2017. (laman resmi Koperasi Syariah 212)

Adapun daftar pengurus dari koperasi ini termasuk di dalamnya ulama tersohor tanah air KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). 

Aa Gym selaku Dewan Penasihat di Koperasi Syariah 212.

Berikut daftar lengkap pengurus Koperasi Syariah 212, dikutip dari koperasisyariah212.co.id :

  1. Dewan Penasihat: KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym)
  2. Dewan Pengawas Syariah: Cholil Nafis dan Muhyidin Junaedi.
  3. Dewan Pengawas Operasional : Yusuf Muhammad Martak, Taufan Maulamin, Agung Supriyanto, Abdul Majid Umar, Muhammad Rofiq, Imron Halimy dan Yuliandi Bachtiar. 
  4. Dewan Pengurus: M. Syafii Antonio, Firmanullah Firdaus, Ridwan Yaqub, Joko Purnomo,Lukman Hakim, Fauzan,Rikzantara, Wahyudin, Dian Iskandar, Lukman M Baga, Didik Sutrisno

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini