Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.
Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Lalu siapa Ibu Putri yang dimaksud?
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usaiĀ baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Autopsi Ulang
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.
Hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.
Brigadir J dikabarkan tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun, pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar.
Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.
Untuk itu, autopsi ulang digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.