News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluhkan Pemerintah Tak Perhatikan Kesejahteraan, Driver Ojek Online Ini Lakukan Aksi Jahit Mulut

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Welly, seorang sopir ojek online yang melakukan aksi jahit mulut sebagai bentuk protes.

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi jahit mulut dilakukan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda, Rabu (27/7/2022).

Hal ini dalam bentuk protes terhadap pemerintah yang dirasa tak perhatikan kesejahteraan para sopir ojol.

Pria yang dijahit mulutnya ini bernama Welly, ia merupakan bagian dari Aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) yang turut melakukan aksi demo.

Aksi ini mulanya hendak dilakukan di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), namun akibat masalah perizinan, aksi pun berpindah di kawasan Patung Kuda.

Welly mengatakan, ia tidak takut merasa sakit atas aksi jahit mulut yang akan ia lakukan.

Sebab, menurutnya ketidaksejahteraan yang ia dapat dari pendapatan hasil kerja jadi sopir ojol jauh lebih sakit.

"Sekarang kebutuhan mahal, dapur perlu diisi. Hasil yang didapat dari ojol jauh lebih sakit ketimbang mulut dijahit," ujar Willy.

Di lokasi, mobil ambulans sudah disediakan. Sebelum melakukan aksi, Willy mengoles-ngoleskan es batu di sekitar area mulutnya untuk meminimalisir rasa sakit.

Pihak kepolisian sempat mengajak Welly berbincang untuk mengurungkan aksi, tapi Welly tetap kekeuh dan akhirnya satu jarum dengan benang non medis meluncur menembus mulut area bibir Welly.

Aksi yang berlangsung ini merupakan tuntutan dari supir ojol dalam menuntut konsistensi Kemenhub dalam penerapan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Nomor 548 tahun 2020.

Baca juga: Protes Kinerja Pemerintah, Ojol Lakukan Aksi Jahit Mulut di Kemenhub Hari Ini

Adapun hal tersebut mencakup evaluasi tarif ojek online di Indonesia, revisi perjanjian kemitraan yang dinilai sepihak, cabut/revisi UU Omnimbus Law Cipta Kerja, dan mengakui kesejahteraan ojek online Indonesia. 

Penanggung jawab aksi, Krisna, mengatakan awal tahun ini tepatnya pada 5 Januari 2022, sejumlah aliansi ojek online telah melakukan unjuk rasa serupa di depan kantor Kemenhub, dan dijanjikan akan segera direalisasikan segala tuntuan pihak ojol. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Kami sudah menghitung bersama dengan Kementerian Perhubungan perihal persentase kenaikan tersebut. Bahkan kami juga beberapa kali melayangkan surat. Kenyataannya sampai detik ini tidak ada realisasi konkret yang dilakukan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini