News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU: Sistem Informasi Partai Politik Jadi Proyek Strategis Nasional di Pemilu Serentak 2024  

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan populasi masyarakat digital kian berkembang dari tahun ke tahun.

Sehingga menurutnya tuntutan internetisasi atau pemanfaatan internet dalam tahapan pemilu juga sudah jadi sebuah kebutuhan yang tak bisa dihindari.

Apalagi berdasarkan data, kata Idham, total pengguna internet di Indonesia mencapai 203 juta orang. 

“Populasi masyarakat digital, dari tahunke tahun semakin banyak dan hari ini jumlahnya 203 juta pengguna internet,” kata Idham dalam paparannya di acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

“Artinya tuntutan internetisasi tahapan merupakan satu kebutuhan yang tidak bisa dihindari lagi,” kata Idham.

Pemanfaatan internet yang tak terelakkan juga ia sebut sebagai representasi dari peradaban demokrasi di Indonesia.

Adapun dalam pemanfaatan internet itu, KPU memutakhirkan sistem informasi untuk menunjang pelaksanaan pemilu serentak 2024.

Salah satunya adalah Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan untuk memfasilitasi partai politik dalam melakukan administrasi pendaftaran, verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. 

Lewat situs resmi sipol.kpu.go.id, parpol perlu memasukkan data secara daring terkait dokumen persyaratan seperti profil parpol, keanggotaan partai, kepengurusan partai, hingga kantor tetap partai.

Baca juga: Dapat Akses Sipol, Bawaslu Bisa Lebih Maksimal Awasi Pemilu 2024

Sipol kata Idham juga masuk dalam proyek strategis nasional terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024.

“Oleh karena itu kami menyebut Sipol sebagai project nasional ya project nasional strategis dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini