News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Ratap Tangis Ibu Brigadir Yosua, Panggil Istri Irjen Ferdy Sambo: 'Ibu Putri, Dimana Kau Ibu'

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ibunda Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis histeris menjelang proses proses pembongkaran makam di kawasan Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022) pagi.

Awalnya keluarga yang datang ke lokasi melakukan ibadah bersama di sekitar areal makam Brigadir J.

Ibadah digelar di pusara Brigadir J menjelang makam itu dibongkar tim forensik Mabes Polri dengan tim independen sebagai tahap awal autopsi ulang.

Tidak lama setelah melakukan ibadah, terdengar suara tangisan seorang wanita dari kawasan areal makam.

Teriakan dan tangisan tersebut datang dari ibunda dari Brigadir J.

Rosti berteriak histeris panggil istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Tangisan itu membuat keluarga perempuan yang lain juga terlihat menangis.

Setelah itu, sang ibunda yang histeris dipapah oleh keluarga lain menuju posko Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang memang sudah disiapkan untuk mengawal proses ekshumasi ini.

Di dalam posko, sang ibu masih terlihat sangat histeris sehingga sempat menyebut nama istri dari Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

"Ibu Putri, di mana kau Ibu. Kau juga seorang Ibu. Anakku dianiaya. Tuhan, tolong pertolonganmu Tuhan," kata Rosit sambil histeris di lokasi, Rabu (27/7/2022).

Polisi Berjaga 

Rabu (27/7/2022), petugas kepolisian mulai berjaga dan berkumpul di sekitaran RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Tentu, hal ini terkait proses autopsi ulang terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, sekitar pukul 06.45 WIB, sejumlah petugas kepolisian terlihat mulai berjaga di sekitaran RSUD Sungai Bahar.

Mereka turut mengatur arus lalu lintas yang melintas di depan RSUD yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No.Desa, Suka Makmur ini.

Ditemui di lokasi, Kapolres Muaro Jambi AKP Yuyan Priatmaja mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 330 personel dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Nanti, seluruh personel itu akan disebar di sejumlah titik di RSUD, makam Brigadir J hingga sepanjang jalan di sekitar RSUD.

"Kami menerjunkan 330 personel yang disebar di beberapa lokasi. 40 di RSUD, 40 di makam dan sisanya di sekitaran RSUD," kata Yuyan.

Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM

Pembongkaran makam atau ekshumasi hingga autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diawasi langsung dari pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengawasan itu dilakukan agar proses tersebut bisa independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

"Proses ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM. Beliau sangat konsisten dan beliau juga kerjanya independen dan imparsial, tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, demikian juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir, sama beliau juga independen dan imparsial," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Proses tersebut, ungkap Dedi, dengan tujuan agar pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) menjadi mutlak yang dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik dari internal maupun eksternal Polri.

"Ekshumasi dilaksanakan tim expert dari PDFI yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan melakukan proses autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," katanya.

Nantinya, dengan proses tersebut diharapkan bisa mendapat bukti baru agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J bisa terang-benderang.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi, konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

"Konsekuensi kedua karena ekshumasi dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik, ini harus memiliki konsekuensi yuridis. Yang berwenang siapa, dalam hal ini penyidik," sambungnya.

Hasil autopsi ulang juga diharapkan dapat memberikan tambahan alat bukti demi kepentingan penyidikan.

"Penyidik akan sangat kepentingan untuk meminta hasil autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di persidangan," jelasnya.

Diautopsi Ulang

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang oleh tim dokter forensik pada Rabu (27/6/2022) pagi ini.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.

Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.

Menurut polisi, Brigadir J tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar.

Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.

Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini