News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komisi III DPR Nilai Kasus Brigadir J Diusut Transparan: Polri dan Komnas HAM Tak Berani Main-main

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). | Komisi III DPR RI menilai pengusutan kasus kematian Brigadir J oleh Polri dan Komnas HAM sudah dilakukan secara transparan.(Fransiskus Adhiyuda).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir turut menanggapi proses pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit, Komnas HAM dan Kompolnas.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Tewasnya Brigadir J tersebut menuai beragam kejanggalan yang diungkap sejumlah pihak, termasuk pihak keluarga yang menemukan luka lain selain luka tembak pada jenazah Brigadir J.

Proses pengusutan kasus kematian Brigadir J pun kini terus diungkap ke publik, baik oleh tim khusus Polri, Komnas HAM maupun Kompolnas.

Baik Polri maupun Komnas HAM juga terus melakukan penyelidikan terkait kematian Brigadir J tersebut.

Dan pada Rabu (27/7/2022) kemarin, Polri melakukan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J untuk mengetahui terkait kebenaran luka-luka yang ditemukan pada tubuh Brigadir J.

Baca juga: Misteri 17 Menit Sebelum Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Apa yang Terjadi dengan Putri?

Proses autopsi juga melibatkan pihak eksternal Polri, yakni dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Melihat proses pengusutan kasus kematian Brigadir J tersebut, Adies Kadir menilai baik Polri, maupun tim eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas sudah bekerja secara transparan.

Adies menyebut, Komnas HAM dan Polri tidak akan berani bermain-main atau berspekulasi dalam kasus ini.

Pasalnya menurut Adies, mereka seperti bekerja dalam akuarium kaca karena kinerja mereka disorot oleh masyarakat seluruh dunia.

Baca juga: Alasan Komnas HAM Belum Periksa Ferdy Sambo dan Istri soal Penembakan Brigadir J

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat rapat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020). (Eko/Man (dpr.go.id)) | Kini Adies Kadir turut menanggapi proses pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit, Komnas HAM dan Kompolnas.

Mengingat kasus kematian Brigadir J ini telah mendapat banyak perhatian publik, termasuk Presiden Joko Widodo.

"Kalau lihat prosesnya sudah sangat transparan ya, baik Komnas HAM maupun tim yg ditunjuk Kapolri dan tim eksternal lainnya. Saya rasa Komnas HAM dan tim khusus maupun tim eksternal lainnya yang ditunjuk Kapolri, tidak berani main-main atau berspekulasi."

"Karena mereka bekerja seperti di dalam akuarium kaca, masyarakat seluruh dunia sedang memperhatikan kerja-kerja mereka," kata Adies kepada Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Unggah Foto Brigadir J Menangis Saat Berpamitan dengan Kekasih, Kuasa Hukum Ungkap Sebuah Inisial

Tim Khusus Kapolri Bakal Percepat Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan percepatan penyidikan tersebut sembari menunggu hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokter forensik hasil autopsi kemarin," ujar Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Namun begitu, dia tidak merinci langkah penyidikan selanjutnya yang akan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Baca juga: Sedang Menganalisis CCTV hingga Peretasan HP, Ini Pekerjaan Komnas HAM Selidiki Kasus Brigadir J

"Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya," kata Dedi.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Cara Pemakaman Brigadir J Hingga Bisa dengan Upacara Kedinasan

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini