TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota organisasi masyarakat sipil Mafindo, Heka Rahma Yusianti mengatakan, dunia digital saat ini berkembang pesat.
Hampir seluruh masyarakat menggunakan media digital, terutama dalam kehidupan sehari-hari.
"Hendaknya ketika kita menjadi penonton atau netizen sebaiknya kita mengetahui etika dan kode etik yang harus tetap diperhatikan pada saat berselancar di media sosial, tidak sembarangan komen, tidak menghujat, dan tidak menjatuhkan," ujar Heka saat webinar Makin Cakap Digital, Kamis (28/7/2022).
Sebab, lanjut dia, sudah ada aturan terkait dengan penggunakan dunia maya atau dunia digital. Jangan sampai karena panik dalam penggunaanya malah menjadi malapetaka bagi diri kita sendiri.
"Sudah ada UU ITE yang mengatur itu semua oleh karena itu bijak lah bermedia digital," katanya.
Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM - Relawan TIK Provinsi Bali Ni Kadek Dwi Febriani menambahkan, media sosial saat ini menjadi media yang sering sekali digunakan oleh masyarakat kita, segala aktivitas hampir semuanya diabadikan dan di-posting ke media sosial.
"Namun kebanyakan masyarakat memposting yang seharusnya hal-hal yang tidak selayaknya di ketahui oleh khalayak ramai karena mengikuti tren dan ikut-ikutan saja padahal hal tersebut bisa berbahaya bagi penggunanya," ujarnya.
Kemajuan tekhnologi dinilai membuat semua orang terus belajar guna memiliki kemampuan dan kecakapan dalam memanfaatkan teknologi khususnya dalam memanfaatkan sosial media dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, pada kenyataannya banyak sekali masyarakat yang belum bijak dalam memanfaatkan media sosial hanya mengikutin tren semata.
"Sehingga banyak berita hoax yang beredar di masyarakat oleh karena itu di harapkan pengguna media sosial hendaknya paham mengenai hal yang boleh dan tidak dalam memanfaatkan media sosia," ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Semarapura I Nyoman Karyawan.
Baca juga: Fitur Instaplay Catalog untuk Pacu Penjualan UMKM di Platform Digital
Hal tersebut disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri Webinar Literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema "Fear of Missing Out (FOMO) Sindrom Sosial Jaman Now".
Webinar tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kominfo dan Siber Kreasi di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten.