TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan dalam kasus penembakan hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penyelidikan yang dimaksud adalah mengenai dugaan pelanggaran HAM atas kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Lantas apa saja pekerjaan yang dilakukan Komnas HAM untuk mengungkap sisi terang dari insiden tewasnya Brigadir J ini?
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam siaran Kompas TV program Satu Meja The Forum, Rabu (27/7/2022) malam, menjelaskan berbagai tahapan untuk mengungkap kasus Brigadir J.
Ia turut menyinggung mengenai CCTV, peretasan handphone, hingga pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Berikut inilah pekerjaan atau tahapan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus Brigadir J seperti dikatakan oleh Beka Ulung.
Baca juga: Kapan Irjen Ferdy Sambo Dimintai Keterangan? Komnas HAM: Termasuk Bu Putri
"Pertama mengkonfirmasi ulang pengakuan-pengakuan yang ada informasi yang ada dengan bukti yang bukti ilmiah (scientific evidence) tentu saja," jelasnya.
"Kemudian kami masih punya proses meminta keterangan, termasuk juga keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan istri untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya."
"Terus kemudian saat ini kami masih menganalisa soal CCTV, belum lagi soal handphone , karena ada informasi handphone diretas. Ini kan hal-hal yang masih harus kita kerjakan ke depan," ucap dia.
Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa
Kadiv Propam non aktif, Irjen ferdy Sambo, bakal dimintai keterangan atas kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan akan digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Saat ini, Komnas HAM tengah mengatur jadwal pemanggilan kepada Irjen Ferdy Sambo, termasuk juga kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, seperti disiarkan Kompas TV dalam program Satu Meja The Forum, Rabu (27/7/2022) malam.
"Kami sudah jadwalkan, tapi tentu saja kami harus mencocokkan baik jadwalnya Komnas dengan ketersediaan Irjen Ferdy Sambo," jelasnya.
Menjawab pertanyaan pembawa acara, Beka merinci alasannya harus mencocokan waktu dan ketersediaan Ferdy Sambo.
"Artinya kan komitmen dari Kepolisian sudah ada di kami, sudah disampaikan ke Komnas HAM bahwa akan terbuka, akses dibuka seluas-luasnya. begitu kami sudah siap dengan bahan untuk mengkonfirmasi Irjen ferdy Sambo kami akan menjadwalkan," ucapnya.
Dirinya kembali menegaskan, pemeriksaan pasti terjadi termasuk juga untuk meminta keterangan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
"Pemeriksaan pasti akan terjadi, tuggu waktu saja. Termasuk dengan Bu Putri," terang Beka.
Empat Temuan Komnas HAM
Empat temuan Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (27/7/2022), Komnas HAM membeberkan pihaknya telah melihat 20 video yang berisikan momen perjalanan rombongan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah sampai pulang ke kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak soal kegiatan Brigadir J beberapa saat sebelum tewas ditembak.
Berikut ini empat temuan baru Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J:
1. Brigadir J tak tewas di Magelang
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya telah melihat 20 video yang merekam momen di hari kejadian penembakan.
Baca juga: Tim Forensik Ungkap Beberapa Kesulitan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ini Penjelasannya
Video itu berisikan rekaman-rekaman yang menunjukkan perjalanan sejak dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dalam video itu, ujar Anam, tampak istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J tiba di kawasan Duren Tiga.
Anam menyebut kala itu rombongan Irjen Ferdy Sambo datang lebih dulu, kemudian disusul rombongan sang istri.
"Kami melihat 20 video (berisikan perjalanan) dari Magelang sampai area Duren Tiga, termasuk juga sampai Rumah Sakit Kramat Jati," ungkap Anam di hadapan awak media, Rabu (27/7/2022), dikutip Tribunnews.com dari tayangan siaran langsung TribunJakarta.com.
"Di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Ferdy Sambo, ada rombongan dari Magelang."
"Jadi Irjen Sambo masuk (ke dalam rumah) duluan, lalu sekian waktu ada rombongan baru pulang dari Magelang, dan di situ terlihat ada Bu P, ada Brigadir Yosua (Brigadir J)," terangnya.
2. Dapatkan jejaring komunikasi
Selain video, Komnas HAM juga mendapatkan jejaring komunikasi yang ada di kawasan Magelang dan Duren Tiga.
Dalam jejaring komunikasi itu, diketahui siapa berbicara dengan siapa di hari penembakan terjadi.
Baca juga: FAKTA Bharada E Diperiksa di Komnas HAM: Cerita soal Menembak, Bisa Simulasikan Kasus Brigadir J
"Di samping video, (kami juga mendapatkan) keberadaan jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga, di area Magelang."
"Jadi ada empat titik untuk melakukan (metode), salah satu tindakannya adalah cell dump, menarik jaringan komunikasi. Kami juga dikasih bahannya (jejaring komunikasi)."
"Nanti kami analisis. Jaringan siapa ngomong ke siapa, kami juga dikasih," tutur Anam.
Kendati demikian, Anas tak menunjukkan secara detail gambar jaringan komunikasi yang didapat Komnas HAM.
Pasalnya, kata Anas, jaringan komunikasi itu masih perlu dianalisa.
"Kalau (gambar) ini dipublikasi ya jangan, nanti setelah kesimpulan kita, di laporan akhir kita pasti disampaikan," ujarnya.
3. Semua rombongan jalani proses PCR
Dalam video yang dilihat Komnas HAM, Anam menyebut semua rombongan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang menjalani proses PCR tanpa terkecuali, termasuk Brigadir J.
"Apakah di video itu ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR."
"Siapa saja yang di PCR? Semua, termasuk almarhum Yosua," tandasnya.
Baca juga: PROFIL Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Dep Dokter Forensik RSCM
4. Brigadir J sempat bercanda dengan rekannya
Pada Jumat (8/7/2022) ketika berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J sempat bercanda dengan rekannya sesama ajudan sebelum tewas.
"Forum tertawa-tawa itu forum antara ADC (aide-de-camp/ajudan) ya, sebelum kematian, lokasinya di Jakarta," kata Anam.
"Itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa, siapa yang tertawa? Termasuk J."
"Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah itu salah," ungkapnya.
Seorang sumber Kompas.com yang memiliki bukti perihal ini juga membenarkan Brigadir J masih bercengkerama hangat dengan ajudan lain dalam waktu yang cukup singkat sebelum jam kematiannya.
Kejadian soal tertawa-tawa ini, ucap sumber tersebut, terjadi di Jakarta, sebelum Brigadir J dan orang-orang Irjen Ferdy Sambo menuju rumah dinas.
Beberapa saat kemudian, peristiwa penembakan kemudian terjadi di rumah dinas itu.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Jejaring Komunikasi di 4 Titik Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4-8 Minggu Lagi
Proses autopsi ulang selama empat jam terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigadir Yosua telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo, diautopsi ulang tim forensik yang terdiri dari tujuh dokter.
Ketua Tim Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, menjanjikan laporan hasil autopsi ulang Brigadir J akan selesai pada 4-8 minggu.
"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," katanya seusai autopsi di RSUD Sungai Bahar.
Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade Firmansyah mengatakan tim forensik mendapati sejumlah.
Ditegaskan Ade Firmansyah, tim forensik bekerja secara independen dan parsial tanpa tekanan dari pihak manapun.
Setelah proses autopsi Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan, seperti permintaan keluarga.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka pada proses pengadilan.
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.
Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tim Forensik Janjikan Hasil Autopsi Brigadir Yosua 8 Minggu, Komnas HAM Beberkan Kondisi Bharada E
(Tribunnews.com/Chrysnha/Pravitri Retno W, TribunJambi.com, Kompas.com/Vitorio Mantalean)